TEKNIK PENGUMPULAN DATA
A. WAWANCARA
Wawancara telah diakui sebagai teknik pengumpulan data atau
informasi yang penting dan banyak dilakukan dalam pengembangan
sistem informasi.
Wawancara adalah suatu percakapan langsung dengan tujuan-tujuan
tertentu dengan menggunakan format tanya jawab yang terencana.
Wawancara memungkinkan analis sistem mendengar tujuan-tujuan,
perasaan, pendapat dan prosedur-prosedur informal dalam wawancara
dengan para pembuat keputusan organisasional.
Analis sistem menggunakan wawancara untuk mengembangkan
hubungan mereka dengan klien, mengobservasi tempat kerja, serta
untuk mengumpulkan data-data yang berhubungan dengan
kelengkapan informasi. Meskipun e-mail dapat digunakan untuk
menyiapkan orang yang diwawancarai dengan memberi pertanyaanpertanyaan
yang berkaitan dengan temuan, namun akan lebih baik bila
wawancara dijalankan secara personal bukan elektronis.
Lima langkah persiapan wawancara:
1. Membaca materi latar belakang
Bacalah informasi latar belakang tentang orang yang diwawancarai dan
organisasinya sebanyak mungkin. Materi ini dapat diperoleh dari orang
yang bisa Anda hubungi segera untuk menanyakan tentang Website
perusahaan. Laporan tahunan terbaru, laporan berkala perusahaan,
atau publikasi-publikasi lainnya yang dikirim keluar sebagai penjelasan
tentang organisasi kepada publik.
2. Menetapkan tujuan wawancara
Gunakan informasi latar belakang yang Anda kumpulan serta
pengalaman Anda untuk menetapkan tujuan-tujuan wawancara.
Setidaknya ada empat sampai enam area utama yang berkaitan dengan
sikap pengolahan informasi dan pembuatan keputusan yang ingin Anda
tanayakan. Area tersebut meliputi sumber-sumber informasi, format
informasi, frekuensi pebuatan keputusan, kualitas informasi, dan gaya
pembuat keputusan.
Analisis Sistem Halaman 2
3. Memutuskan siapa yang diwawancarai
Saat memutusakan SIAPA saja yang diwawancarai, sertakan pula orangorang
terpenting dari semua tingkatan yang untuk hal-hal tertentu bisa
dipengaruhi sistem.
4. Menyiapkan orang yang diwawancarai
Siapkan orang yang akan diwawancarai dengan menelpon mereka atau
menulis pesan e-mail sehingga memungkinkan orang-orang yang akan
diwawancarai mempunyai waktu untuk berpikir. Aturlah waktu untuk
menelpon dan membuat janji pertemuan. Biasanya, wawancara
dijalankan selama 45 menit atau paling lama 1 jam.
5. Menentukan jenis dan struktur pertanyaan
Tuliskan pertanyaan-pertanyaan yang mencakup area-area dasar dalam
pembuatan keputusan saat Anda menegaskan tujuan-tujuan
wawancara. Teknik bertanya yang tepat adalah inti dari wawancara.
Ada dua jenis pertanyaan dalam wawancara:
a) Pertanyaan Terbuka ( Open – Ended)
Pertanyaan terbuka menggambarkan pilihan bagi orang yang
diwawancarai untuk merespons. Mereka terbuka dan bebas merespons.
Respons dapat berupa dua kata atau dua paragraf.
Beberapa contoh pertanyaan terbuka:
- Bagaimana pendapat Anda tentang kondisi bisnis ke bisnis ecommerce
di peusahaan Anda ?
- Apa tujuan terpenting departemen Anda ?
- Sekali data diajukan lewat website bagaimana data-data tersebut
akhirnya diproses ?
- Gambarkan proses monitoring yang tersedia secara online ?
- Apa rasa frustasi terbesar yang Anda alami selama masa peralihan
menuju e-commerce ?
Analisis Sistem Halaman 3
b) Pertanyaan Tertutup ( Close – Ended)
Pertanyaan tertutup membatasi respons orang yang diwawancarai.
Pertanyaan tertutup seperti dalam soal-soal pilihan ganda dalam ujian.
Anda diberi suatu pertanyaan dengan lima jawaban, namun tidak punya
kesempatan menulis tanggapan Anda sendiri.
Jenis pertanyaan tertutup khusus lainnya ialah pertanyaan dua pilihan.
Jenis pertanyaan ini membatasi orang yang ditanya karena hanya
memungkinkan untuk memilih salah satu dari dua pilihan, seperti ya
atau tidak, benar atau salah, setuju atau tidak setuju.
Beberapa contoh pertanyaan tertutup:
- Berapa lama dalam seminggu gudang informasi proyek diperbaharui?
- Rata-rata berapa kali panggilan yang diterima pusat panggilan setiap
bulannya ?
- Dari sumber-sumber informasi berikut yang mana yang paling
bermanfaat menurut Anda ?
Formulir keluhan konsumen
Keluhan lewat e-mail dari konsumen yang mengunjungi website
Interaksi tatap muka dengan konsumen
Barang yang dikembalikan konsumen
- Sebutkan dua prioritas utama Anda untuk meningkatkan infrastruktur
teknologi.
- Siapa yang menerima masukan ini ?
Beberapa contoh pertanyaan dua-pilihan:
- Adakah Anda menggunakan web untuk menampilkan informasi bagi
vendor ?
- Setuju atau tidak setuju Anda bahwa e-commerce tidak begitu aman?
- Apakah Anda ingin menerima salinan laporan keuangan Anda setiap
bulan ?
Analisis Sistem Halaman 4
Struktur-struktur pertanyaan:
a) Struktur Piramid
Dengan menggunakan bentuk ini, penanya mulai menanyakan
pertanyaan-pertanyaan mendetail, biasanya berupa pertanyaan
tertutup. Kemudian penanya memperluas topik dengan mengajukan
pertanyaan-pertanyaan terbuka dan membuka respons-respons yang
lebih umum.
Contoh:
- Bagaimana masalah yang Anda alami dengan firewall ?
- Apakah Anda mempertimbangkan metode-metode lain untuk
meningkatkan keamanan data-data perusahaan ?
- Apakah yang Anda pikirkan bisa membuat keamanan di sini lebih
efektif ?
- Umumnya, bagaimana perasaan Anda tantang keamanan data
terhadap pentingya akses internet ?
b) Struktur Corong
Struktur ini memulai wawancara dengan pertanyaan-pertanyaan umum
dan terbuka, lalu membatasi respons dengan mengajukan pertanyaanpertanyaan
yang lebih mendetail dan tertutup.
Contoh:
- Bagaimana reaksi Anda terhadap pencarian berbasis Web yang baru?
- Departeman mana yang akan mengimplemantasikannya ?
- Item-item apa yang tersedia untuk pembelian lewat situs ?
- Adakah item-item tertentu yang ditiadakan di website ?
c) Struktur Berbentuk Wajik
Struktur ini harus dimulai dengan suatu cara khusus, kemudian
menentukan hal-hal yang umum, dan akhirnya mengarah pada
kesimpulan yang sangat spesifik.
Analisis Sistem Halaman 5
Contoh:
- Sebutkan lima jenis informasi yang dibawa layanan penggunaan
website secara gratis seperti yang Anda gunakan.
- Sebutkan kegiatan-kegiatan promosional yang Anda buat fiturnya di
website untuk layanan ini.
- Sebutkan nilai-nilai penggunaan komputer bagi Anda sebagai seorang
Webmaster.
- Sebutkan dua item yang mengejutkan berkaitan dengan perilaku
pengguna akhir situs Anda yang Anda temui lewat layanan ini.
- Apakah “cookies” merupakan suatu cara yang lebih baik untuk
mengukur penggunaan tampilan situs ?
Kelebihan teknik wawancara:
1. Wawancara memberikan kesempatan kepada pewawancara untuk
memotivasi orang yang diwawancarai untuk menjawab dengan bebasa
dan terbuka terhadap pertanyaa-pertanyaan yang diajukan.
2. Memungkinkan pewawancara untuk mengembangkan pertanyaanpertanyaan
sesuai dengan situasi yang berkembang.
3. Pewawancara dapat menilai kebenaran jawaban yang diberikan dari
gerak-gerik dan raut wajah orang yang diwawancarai.
4. Pewawancara dapat menanyakan kegiatan-kegiatan khusus yang tidak
selalu terjadi.
Kekurangan teknik wawancara:
1. Proses wawancara membutuhkan waktu yang lama, sehingga secara
relatif mahal dibandingkan dengan teknik yang lainnya.
2. Keberhasilan hasil wawancara sangat tergantung dari kepandaian
pewawancara untuk melakukan hubungan antar manusia.
3. Wawancara tidak selalu tepat untuk kondisi-kondisi tenpat yang
tertentu, misalnya di lokasi-lokasi yang ribut dan rmai.
4. Wawancara sangat menganggu kerja dari orang yang diwawancarai bila
waktu yang dimilikinya sangat terbatas.
Analisis Sistem Halaman 6
JOINT APPLICATION DESIGN (JAD)
Pendekatan altrenatif untuk mewawancarai pengguna satu demi satu
disebut JAD, yang dikembangkan oleh IBM. Latar belakang digunakannya
JAD adalah untuk :
- menyingkat waktu (sekaligus biaya) yang diperlukan dalam wawancara
- meningkatkan mutu hasil informasi yang diperoleh
- menciptakan identifikasi lebih banyak pengguna dengan sistem
informasi baru sebagai hasil proses-proses yang partisipatif.
JAD memerlukan beberapa keahlian khusus dari penganalisis serta
kemampuan dan komitmen penuh dari pihak organisasi dan pengguna
yang menggunakan pendekatan ini. Dalam situasi-situasi tertentu, JAD
dapat menjadi sangat efektif dan dapat dianggap sebagai alternatif untuk
beberapa metode tradisional yang digunakan untuk menganalisis sistem.
Sesi JAD terdiri dari berbagai partisipan:
- Penganalisis
Sedikitnya satu penganalisis harus ada, namun biasanya penganalisis
berperan pasif, tidak seperti wawancara tradisonal dimana penganalis
mengontrol interkasi.
- Pengguna
Delapan sampai dua belas pengguna dapat dipilih dari berbagai
tingkatan agar berpartisipasi dalam sesi JAD. Cobalah memilih pengguna
di atas level bagaian administrasi yang dapat menyatakan informasi apa
yang mereka butuhkan untuk menjalankan pekerjaan mereka serta apa
yang mereka harapkan dari sistem yang baru.
- Pihak eksekutif
Pemimpin sesi tidak harus seorang ahli dalam menganalisis dan
mendesain sistem, melainkan seseorang yang memiliki kemampuan
berkomunikasi yang mengagumkan untuk memfasilitasi interaksi secara
tepat. Pertimbangkan seorang anggota departemen pelatihan yang
bertindak sebagai pemimpin sesi.
Analisis Sistem Halaman 7
- Pengamat
Sesi JAD harus pula mencakup satu atau dua pengamat yang dapat
berupa penganalisis atau ahli-ahli teknik dari area fungsional lainnya
agar dapat memberi penjelasan teknis dan saran-saran kepada
kelompok selama sesi berlangsung
- Notulen
Seorang notulen atau penulis dari departemen SI dapat menyertai sesisesi
JAD dan bertugas menulis segala sesuatu yang dilakukan. Pastikan
bahwa penulis tersebut menerbitkan rekaman hasil-hasil JAD segera
sesudah kelompok mengadakan pertemuan. Pertimbangkan memilih
penulis kedua dari departemen pengguna.
Kondisi-kondisi yang mendukung penggunaan JAD
Berikut ini sejumlah kondisi yang membantu Anda memutuskan
menggunakan JAD. Pertimbangkan untuk menggunakan JAD bila :
1. Kelompok pengguna gelisah dan menginginkan sesuatu yang baru,
bukan solusi standar untuk suatu masalah khusus.
2. Budaya organisasi mendukung perilaku penyelesaian masalah bersama
antar pegawai dari level yang berbeda-beda.
3. Penganalisis memprediksi bahwa jumlah ide-ide yang dapat dihasilkan
melalui wawancara empat-mata tidak sebanyak ide yang dihasilkan dari
perluasan pengamatan kelompok.
4. Workflow organisasi memungkinkan ketiadaan personil kunci selama
waktu dua sampai empat hari.
Kelebihan penggunaan JAD untuk menjalankan wawancara
tradisional:
1. Menghemat waktu wawancara tradisional empat-mata.
2. Memungkinkan perkembangan yang cepat.
Pada wawancara pengguna tidak dapat dijalankan secara bertahap
selama beberapa minggu atau bulan, perkembangan bisa berlanjut jauh
lebih cepat.
Analisis Sistem Halaman 8
3. Kemungkinan pengembangan kepemilikan sistem informasi.
Sebagai penganalisis, kita selalu berusaha melibatkan pengguna dan
mendorong pengguna mengambil lebih dulu kepemilikan sistem yang
kita rancang.
4. Pengembangan desain yang kreatif.
Kekurangan JAD:
1. JAD membutuhkan komitmen waktu sepenuhnya dari 18 sampai 20
partisipan.
2. Jika persiapan setiap sesi JAD tidak cukup memadai, atau bila laporan
tindak lanjut serta dokumentasi untuk spesifikasi-spesifikasi tertentu
tidak lengkap. Sehingga hal-hal yang berhubungan dengan desain
menjadi kurang begitu memuaskan.
3. Keahlian-keahlian organisasi dan budaya organisasi yang diperlukan
tidak cukup dapat dikembangkan sehingga memungkinkan upaya-upaya
bersama yang lebih produktif dalam menyusun JAD.
B. OBSERVASI
Observasi adalah pengamatan langsung suatu kegiatan yang sedang
dilakukan.
Melalui observasi penganalisis dapat memperoleh pandanganpandangan
mengenai apa yang sebenarnya dilakukan, melihat langsung
keterkaitan diantara para pembuat keputusan di dalam organisasi,
memahami pengaruh latar belakang fisik terhadap para pembuat
keputusan, menafsirkan pesan-pesan yang dikirim oleh pembuat
keputusan lewat tata letak kantor, serta memahami pengaruh para
pembuat keputusan terhadap pembuat keputusan lainnya.
Untuk mengamati perilaku para pembuat keputusan, penganalisis sistem
juga harus mengamati lingkungan di sekitar mereka. Beberapa unsur
konkret di lingkungan pembuat keputusan bisa diamati dan diterjemahkan.
Unsur-unsur ini meliputi :
1. Lokasi kantor
2. Penempatan meja pembuat keputusan
3. Alat tulis kantor
Analisis Sistem Halaman 9
4. Properti seperti komputer dan kalkulator
5. Jurnal dagang dan koran
6. Pencahayaan dan warna
7. Cara berpakaian oleh pembuat keputusan
Kelebihan teknik observasi:
1. Data yang dikumpulkan melalui observasi cenderung mempunyai
keandalan yang tinggi.
2. Penganalisis melalui observasi dapat melihat langsung apa yang sedang
dikerjakan. Pekerjaan-pekerjaan yang rumit kadang-kadang sulit untuk
dijelaskan dengan kata-kata. Melalui observasi, penganalisis dapat
mengidentifikasikan kegiatan-kegiatan yang tidak tepat yang telah
digambarkan oleh teknik pengumpulan data yang lain.
3. Dengan observasi, penganalisis dapat menggambarkan lingkungan fisik
dari kegiatan-kegiatan, misalnya tata letak fisik perlatan, penerangan,
gangguan suara, dsb.
Kekurangan teknik observasi:
1. Umumnya orang yang diamati merasa terganggu atau tidak nyaman,
sehingga akan melakukan pekerjaanya dengan tidak semestinya.
2. Pekerjaan yang sedang diobservasi mungkin tidak dapat mewakili suatu
tingkat kesulitas pekerjaan tertentu atau kegiatan-kegiatan khusus yang
tidak selalu dilakukan.
3. Observasi dapat mengganggu pekerjaan yang sedang dilakukan.
4. Orang yang diamati cenderung melakukan pekerjaannya dengan lebih
baik dari biasanya dan sering menutupi kejelekannya.
C. DAFTAR PERTANYAAN (KUESIONER)
Suatu daftar yang berisi dengan pertanyaan-pertanyaan untuk tujuan
khusus yang memungkinkan penganalisis untuk mengumpulkan data
mengenai sikap, keyakinan, perilaku dan karakteristik dari orang-orang
utama di dalam organisasi serta pendapat dari responden yang dipilih.
Analisis Sistem Halaman 10
Kuesioner sangat bermanfaat jika orang-orang di dalam organisasi
terpisah saling berjauhan, yakni orang-orang yang terlibat proyek
sistem, sehingga tinjauan secara keseluruhan diperlukan sebelum
merekomendasikan alternatif lainnya
Kelebihan teknik kuesioner:
1. Kuesioner baik untuk sumber data yang banyak dan tersebar.
2. Responden tidak merasa terganggu, karena dapat mengisi kuesioner
dengan memilih waktunya sendiri yang paling luang.
3. Kuesioner secara relatip lebih efisien untuk sumber data yang banyak.
4. Karena kuesioner biasanya tidak mencantumkan identitas responden,
maka hasilnya dapat lebih objektif.
Kekurangan teknik kuesioner:
1. Kuesioner tidak menggaransi responden untuk menjawab pertanyaan
dengan sepenuh hati.
2. Kuesioner cenderung tidak fleksibel, artinya pertanyaan yang harus
dijawab terbatas yang dicantumkan di kuesioner saja, tidak dapat
dikembangkan lagi sesuai dengan situasinya.
3. Pengumpulan sampel tidak dapat dilakukan secara bersama-sama
dengan daftar pertanyaan, lain halnya dengan obeservasi yang dapat
sekaligus mengumpulkan sampel
4. Kuesioner yang lengkap sulit untuk dibuat.
Tipe Kuesioner
Ada dua jenis format kuesioner, yaitu Format Bebas ( Free Format) dan
Format Pasti ( Fixed Format). Dalam suatu kuesioner dapat hanya
berbentuk format bebas saja atau format pasti saja atau gabungan dari
keduanya.
Kuesioner Format Bebas
Kuesioner format bebas berisi dengan pertanyaan-pertanyaan yang harus
diisi oleh responden di temapat yang sudah disediakan.
Analisis Sistem Halaman 11
Contoh:
Sebutkan metode-metode yang Anda rasa tepat untuk memperbaiki masukan-masukan yang
mengandung kesalahan.
______________________________________ _________________________________________
_________________________ ___________________________
Kuesioner Format Pasti
Kuesioner tipe ini mempunyai beberapa bentuk pertanyaan.
a) Check-off Questions
Jenis dari pertanyaan-pertanyaan ini dibuat sehingga responden dapat
memeriksa (check-off) jawaban-jawaban yang sesuai.
Mana yang menjadi pemasok dari perangkat keras Anda ?
_____ Compaq _____ IBM
_____ Univac _____ Macintosh
b) Yes/NO Questions
Jenis dari pertanyaan-pertanyaan ini memungkinkan responden untuk
menjawab “Ya” atau “Tidak”.
c) Opinion/choice Questions
Jenis dari pertanyaan-pertanyaan ini memungkinkan responden untuk
memberikan pendapatnya.
Bagaimana pendapat Anda tentang komputerisasi yang akan dilakukan ini ?
1 = Sangat setuju 4 = Tidak setuju
2 = Setuju 5 = Sangat tidak setuju
3 = Kurang Setuju
D. PENGAMBILAN SAMPLE
Rabu, Oktober 07, 2009
DEVINISI DAN ISI REKAM MEDIS
DEFINISI DAN ISI REKAM MEDIS SESUAI PERMENKES NO: 269/MENKES/PER/III/2008
Apa Definisi Rekam Medis?
Menurut PERMENKES No: 269/MENKES/PER/III/2008 yang dimaksud rekam medis adalah berkas yang berisi catatan dan dokumen antara lain identitas pasien, hasil pemeriksaan, pengobatan yang telah diberikan, serta tindakan dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien. Catatan merupakan tulisan-tulisan yang dibuat oleh dokter atau dokter gigi mengenai tindakan-tindakan yang dilakukan kepada pasien dalam rangka palayanan kesehatan.
Bentuk Rekam Medis dalam berupa manual yaitu tertulis lengkap dan jelas dan dalam bentuk elektronik sesuai ketentuan.
Rekam medis terdiri dari catatan-catatan data pasien yang dilakukan dalam pelayanan kesehatan. Catatan-catatan tersebut sangat penting untuk pelayanan bagi pasien karena dengan data yang lengkap dapat memberikan informasi dalam menentukan keputusan baik pengobatan, penanganan, tindakan medis dan lainnya. Dokter atau dokter gigi diwajibkan membuat rekam medis sesuai aturan yang berlaku.
Apa isi Rekam Medis?
Menurut PERMENKES No: 269/MENKES/PER/III/2008 data-data yang harus dimasukkan dalam Medical Record dibedakan untuk pasien yang diperiksa di unit rawat jalan dan rawat inap dan gawat darurat. Setiap pelayanan baik di rawat jalan, rawat inap dan gawat darurat dapat membuat rekam medis dengan data-data sebagai berikut:
1. Pasien Rawat Jalan
Data pasien rawat jalan yang dimasukkan dalam medical record sekurang-kurangnya antara lain:
a. Identitas Pasien
b. Tanggal dan waktu.
c. Anamnesis (sekurang-kurangnya keluhan, riwayat penyakit).
d. Hasil Pemeriksaan fisik dan penunjang medis.
e. Diagnosis
f. Rencana penatalaksanaan
g. Pengobatan dan atau tindakan
h. Pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien.
i. Untuk kasus gigi dan dilengkapi dengan odontogram klinik dan
j. Persetujuan tindakan bila perlu.
2. Pasien Rawat Inap
Data pasien rawat inap yang dimasukkan dalam medical record sekurang-kurangnya antara lain:
a. Identitas Pasien
b. Tanggal dan waktu.
c. Anamnesis (sekurang-kurangnya keluhan, riwayat penyakit.
d. Hasil Pemeriksaan Fisik dan penunjang medis.
e. Diagnosis
f. Rencana penatalaksanaan
g. Pengobatan dan atau tindakan
h. Persetujuan tindakan bila perlu
i. Catatan obsservasi klinis dan hasil pengobatan
j. Ringkasan pulang (discharge summary)
k. Nama dan tanda tangan dokter, dokter gigi atau tenaga kesehatan tertentu yang memberikan pelayanan ksehatan.
l. Pelayanan lain yang telah diberikan oleh tenaga kesehatan tertentu.
m. Untuk kasus gigi dan dilengkapi dengan odontogram klinik
3. Ruang Gawat Darurat
Data pasien rawat inap yang harus dimasukkan dalam medical record sekurang-kurangnya antara lain:
a. Identitas Pasien
b. Kondisi saat pasien tiba di sarana pelayanan kesehatan
c. Identitas pengantar pasien
d. Tanggal dan waktu.
e. Hasil Anamnesis (sekurang-kurangnya keluhan, riwayat penyakit.
f. Hasil Pemeriksaan Fisik dan penunjang medis.
g. Diagnosis
h. Pengobatan dan/atau tindakan
i. Ringkasan kondisi pasien sebelum meninggalkan pelayanan unit gawat darurat dan rencana tindak lanjut.
j. Nama dan tanda tangan dokter, dokter gigi atau tenaga kesehatan tertentu yang memberikan pelayanan kesehatan.
k. Sarana transportasi yang digunakan bagi pasien yang akan dipindahkan ke sarana pelayanan kesehatan lain dan
l. Pelayanan lain yang telah diberikan oleh tenaga kesehatan tertentu.
Contoh Data-data Identitas Pasien antara lain:
- Nama :
- Jenis Kelamin :
- Tempat Tanggal lahir :
- Umur :
- Alamat :
- Pekerjaan :
- Pendidikan :
- Golongan Darah :
- Status pernikahan :
- Nama orang tua :
- Pekerjaan Orang tua :
- Nama suami/istri :
Data-data rekam medis diatas dapat ditambahkan dan dilengkapi sesuai kebutuhan yang ada dalam palayanan kesehatan.
By. Gatotkaca
Ditulis dalam Peraturan | Tag: rekam medis, permenkes 269
« SANKSI TERHADAP DOKTER DAN DOKTER GIGI KALAU SENGAJA TIDAK MEMBUAT REKAM MEDIS
KOMPETENSI PEREKAM MEDIS DALAM MENDUKUNG PELAKSANAAN INA DRG’s »
1.
Ya terimakasih atas tanggapan dari blog saya. Saya akan menjawab pertanyaan anda:
1. Setiap penyelenggara pelayanan kesehatan baik dokter pribadi maupun klinik, dan rumah sakit diwajibkan membuat rekam medis pada semua pasien. Karena Rekam medis sangat berguna bagi dokter dalam memberikan pelayanan contohnya dokter dapat melihat riwayat penyakit dan pengobatan yang sudah diberikan pada waktu yang lalu. Disamping itu kalau terjadi salah paham (tuduhan malpraktek) makan rekam medis bisa dijadikan bukti bahwa pelayanan sudah sesuai prosedur dan standar pelayanan medik.
2. Peran perawat dalam pembuatan rekam medis. Rekam medis harus dibuat oleh dokter yang melaksanakan pelayanan kesehatan sehingga segala sesuatu yang dilaksanakan dapat tertulis dan tercatat di rekam medis. Seandainya terpaksa perawat bisa menuliskan apa yang dilakukan oleh dokter dalam pelayanan kesehatan tetapi setelah itu dokter yang bersangkutan harus memeriksa catatan rekam medis supaya tidak terjadi kesalahan. Pada dasarnya dokter yang harus mengisi rekam medis agar tidak terjadi kesalahan. Perawat juga dapat menuliskan catatan rekam medis sesuai tindakan perawatan yang dilakukan.
3. Rekam medis yang sudah dikenal memang 2 macam : yaitu rekam medis konvensional (yaitu dengan kertas dalam bendel status rekam medis) dan rekam medis elektronik. keduannya memiliki keunggulan dan kekurangan :
1. a. Kelemahah Rekam medis dengan kertas
– Memerlukan tempat yang luas jika pasien banyak.
– Memerlukan proses pencarian, pengurutan, penyisiran, dan akses yang cukup lama.
– Memerlukan beberapa orang untuk mengakses.
– Resiko terhadap rayap, kutu buku, kebakaran, banjir, dll.
– Banyak kertas yang menumpuk.
b. Kelebihan
– Tidak tergantung dari listrik
– Operasional mudah
– Tidak memerlukan tenaga yang dapat mengoperasikan komputer.
2. a. Kekurangan Rekam medis elektronik.
– Sangat tergantung pada teknologi informasi (Software & hardware)
– Membutuhkan operator yang dapat mengoperasikan komputer.
– Sangat tergantung listrik karena kalau listrik mati pelayanan terganggu.
– Biaya awal tinggi.
– Membutuhkan orang yang dapat mengoperasikan komputer.
– Bahaya jika terkena virus komputer.
b. Kelebihan
– Tidak memerlukan tempat yang luas.
– Dalam pelayanan tidak membutuhkan banyak orang.
– Tidak banyak kertas yang menumpuk.
– Mudah dan cepat diakses.
– Tidak memerlukan proses pecarian, penyisiran, dan pengurusan secara manual.
Penerapan Rekam Medis elektronik di Indonesia masih sedikit, hanya beberapa rumah sakit saja. Misalnya RS. Sutomo, Surabaya , RS Panti Rapih Yogyakarta baru beberapa poliklinik rawat jalan.
Sekian dulu informasi yang saya berikan, lain waktu bisa kita lanjutkan.
Salam,
Gatotkaca
o
Oleh: rekamkesehatan on 21 Maret 2009
at 2:35 AM
Balas
2.
Kepada Yth. dr. Sriyono, MM
Terima kasih atas tanggapan blog kami. Catatan perawat sebaiknya dijadikan satu dengan rekam medis supaya ketika pasien datang untuk periksa maka dokter dan perawat dapat melihat data-data yang ada sehingga dapat mempermudah dalam tindakan pelayanan kesehatan selanjutnya.
Masalah ruang penempatan yang terpenting adalah ketika dibutuhkan maka catatan tersebut dapat segera dan cepat diakses dan aman (misalnya disimpan dan ditata dengan rapi di lemari yang ada di ruang periksa pasien atau ruang lainnya)
Saya kira demikian jawaban kami kalau kurang tepat boleh bertanya lagi.
o
Terima kasih atas tanggapan blog kami. Kami akan menjawab pertanyaan Bapak.
1. Aturan penyelenggaraan rekam medis elektronik ada beberapa, yang paling utama adalah Permenkes dan UU ITE. Aturan yang lain adalah KUHP ini bila terjadi pelanggaran tentang rekam medis (misalnya penyalahgunaan rekam medis untuk kepentingan tertentu).
2. Rumah sakit yang saya contohkan belum sepenuhnya menggunakan sistem rekam medis elektronik, bahkan baru menggunakan rekam medis di salah satu pelayanan misalnya poliklinik rawat jalan. Di Indonesia masih jarang yang menggunakan rekam medis elektronik yang full (paper less).
3. Dasar hukum yang digunakan rumah sakit yang sudah menerapkan/menyelenggarakan rekam medis elektronik adalah permenkes dan dikombinasi dengan UU ITE serta mengetahui aturan hukum misalnya KUHP dll untuk mencegah terjadinya pelanggaran.
Dalam
pelayanan kedokteran di tempat praktek maupun di Rumah Sakit yang
standar, dokter membuat catatan mengenai berbagai informasi mengenai
pasien tersebut dalam suatu berkas yang dikenal sebagai Status, Rekam
Medis, Rekam Kesebatan atau Medical Record. Berkas ini merupakan suatu
berkas yang memiliki arti penting bagi pasien, dokter, tenaga kesebatan
serta Rumab Sakit. Dalam tulisan ini akan dibahas mengenai Rekam Medis
serta aspek medikolegalnya.
Definisi Rekam Medis
Definisi Rekam Medis dalam berbagai kepustakaan dituliskan dalam berbagai pengertian, seperti dibawab ini:
1. Menurut Edna K Huffman: Rekam Medis adalab berkas yang menyatakan
siapa, apa, mengapa, dimana, kapan dan bagaimana pelayanan yang
diperoleb seorang pasien selama dirawat atau menjalani pengobatan.
2. Menurut Permenkes No. 749a/Menkes!Per/XII/1989:
Rekam Medis adalah berkas yang beiisi catatan dan dokumen mengenai
identitas pasien, basil pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan
lainnya yang diterima pasien pada sarana kesebatan, baik rawat jalan
maupun rawat inap.
3. Menurut Gemala Hatta
Rekam Medis merupakan kumpulan fakta tentang kehidupan seseorang dan
riwayat penyakitnya, termasuk keadaan sakit, pengobatan saat ini dan
saat lampau yang ditulis oleb para praktisi kesehatan dalam upaya
mereka memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien.
4. Waters dan Murphy :
Kompendium (ikhtisar) yang berisi informasi tentang keadaan pasien selama perawatan atau selama pemeliharaan kesehatan”.
Isi Rekam Medis
Isi Rekam Medis merupakan catatan keadaan tubuh dan kesehatan,
termasuk data tentang identitas dan data medis seorang pasien. Secara
umum isi Rekam Medis dapat dibagi dalam dua kelompok data yaitu:
1. Data medis atau data klinis: Yang termasuk data medis adalah
segala data tentang riwayat penyakit, hasil pemeriksaan fisik,
diagnosis, pengobatan serta basilnya, laporan dokter, perawat, hasil
pemeriksaan laboratorium, ronsen dsb. Data-data ini merupakan data yang
bersifat rabasia (confidential) sebingga tidak dapat dibuka kepada
pibak ketiga tanpa izin dari pasien yang bersangkutan kecuali jika ada
alasan lain berdasarkan peraturan atau perundang-undangan yang memaksa
dibukanya informasi tersebut.
2. Data sosiologis atau data non-medis:
Yang termasuk data ini adalah segala data lain yang tidak berkaitan
langsung dengan data medis, seperti data identitas, data sosial
ekonomi, alamat dsb. Data ini oleh sebagian orang dianggap bukan
rahasia, tetapi menurut sebagian lainnya merupakan data yang juga
bersifat rahasia (confidensial).
Penyelenggaraan Rekam Medis
Penyelenggaraan Rekam Medis pada suatu sarana pelayanan kesehatan
merupakan salah satu indikator mutu pelayanan pada institusi tersebut.
Berdasarkan data pada Rekam Medis tersebut akan dapat dinilai apakah
pelayanan yang diberikan sudah cukup baik mutunya atau tidak, serta
apakah sudah sesuai standar atau tidak. Untuk itulah, maka pemerintah,
dalam hal ini Departemen Kesehatan merasa perlu mengatur tata cara
penyelenggaraan Rekam Medis dalam suatu peraturan menteri keehatan agar
jelas rambu-rambunya, yaitu berupa Permenkes
No.749a1Menkes/Per/XII/1989.
Secara garis besar penyelenggaraan Rekam Medis dalam Permenkes tersebut diatur sebagai berikut:
I. Rekam Medis harus segera dibuat dan dilengkapi seluruhnya setelah
pasien menerima pelayanan (pasal 4). Hal ini dimaksudkan agar data yang
dicatat masih original dan tidak ada yang terlupakan karena adanya
tenggang waktu.
2. Setiap pencatatan Rekam Medis harus dibubuhi nama dan tanda
tangan petugas pelayanan kesehatan. Hal ini diperlukan untuk memudahkan
sistim pertanggung-jawaban atas pencatatan tersebut (pasal 5).
Pada saat seorang pasien berobat ke dokter, sebenamya telah terjadi
suatu hubungan kontrak terapeutik antara pasien dan dokter. Hubungan
tersebut didasarkan atas kepercayaan pasien bahwa dokter tersebut mampu
mengobatinya, dan akan merahasiakan semua rahasia pasien yang
diketahuinya pada saat hubungan tersebut terjadi. Dalam hubungan
tersebut se«ara otomatis akan banyak data pribadi pasien tersebut yang
akan diketahui oleh dokter serta tenaga kesehatan yang memeriksa pasien
tersebut. Sebagian dari rahasia tadi dibuat dalam bentuk tulisan yang
kita kenal sebagai Rekam Medis. Dengan demikian, kewajiban tenaga
kesehatan untuk menjaga rahasia kedokteran, mencakup juga kewajiban
untuk menjaga kerahasiaan isi Rekam Medis.
Pada prinsipnya isi Rekam Medis adalah milik pasien, sedangkan
berkas Rekam Medis (secara fisik) adalah milik Rumah Sakit atau
institusi kesehatan. Pasal 10 Permenkes No. 749a menyatakan bahwa
berkas rekam medis itu merupakan milik sarana pelayanan kesehatan, yang
harus disimpan sekurang-kurangnya untuk jangka waktu 5 tahun terhitung
sejak tanggal terakhir pasien berobat. Untuk tujuan itulah di setiap
institusi pelayanan kesehatan, dibentuk Unit Rekam Medis yang bertugas
menyelenggarakan proses pengelolaan serta penyimpanan Rekam Medis di
institusi tersebut.
Manfaat Rekam Medis
Permenkes no. 749a tahun 1989 menyebutkan bahwa Rekam Medis memiliki 5 ,manfaat yaitu:
1. Sebagai dasar pemeliharaan kesehatan dan pengobatan pasien.
2. Sebagai bahan pembuktian dalam perkara hukum
3. Bahan untuk kepentingan penelitian c
4. Sebagai dasar pembayaran biaya pelayanan kesehatan dan
5. Sebagai bahan untuk menyiapkan statistik kesehatan.
Dalam kepustakaan dikatakan bahwa rekam medis memiliki 5 manfaat, yang untuk mudahnya disingkat sebagai ALFRED, yaitu:
1. Adminstratlve value: Rekam medis merupakan rekaman data adminitratif pelayanan kesehatan.
2 Legal value: Rekam medis dapat.dijadikan bahan pembuktian di pengadilan
3. Fmanclal value: Rekam medis dapat dijadikan dasar untuk perincian biaya pelayanan kesehatan yang harus dibayar oleh pasien
4. Research value: Data Rekam Medis dapat dijadikan bahan untuk
penelitian dalam lapangan kedokteran, keperawatan dan kesehatan.
5. Education value: Data-data dalam Rekam Medis dapat bahan
pengajaran dan pendidikan mahasiswa kedokteran, keperawatan serta
tenaga kesehatan lainnya.
Penyimpanan Rekam Medis
Dalam audit medis,
umumnya sumber data yang digunakan adalah rekam medis pasien, baik yang
rawat jalan maupun yang rawat inap. Rekam medis adalah sumber data yang
paling baik di rumah sakit, meskipun banyak memiliki kelemahan.
Beberapa kelemahan rekam medis adalah sering tidak adanya beberapa data
yang bersifat sosial-ekonomi pasien, seringnya pengisian rekam medis
yang tak lengkap, tidak tercantumnya persepsi pasien, tidak berisi
penatalaksanaan “pelengkap” seperti penjelasan dokter dan perawat,
seringkali tidak memuat kunjungan kontrol pasca perawatan inap, dll.
Dampak dari audit medis yang diharapkan tentu saja adalah
peningkatan mutu dan efektifitas pelayanan medis di sarana kesehatan
tersebut. Namun di samping itu, kita juga perlu memperhatikan dampak
lain, seperti dampaknya terhadap perilaku para profesional,
tanggung-jawab manajemen terhadap nilai dari audit medis tersebut,
seberapa jauh mempengaruhi beban kerja, rasa akuntabilitas, prospek
karier dan moral, dan jenis pelatihan yang diperlukan.
Diantara semua manfaat Rekam Medis , yang terpenting adalah aspek
legal Rekam Medis. Pada kasus malpraktek medis, keperawatan maupun
farmasi, Rekam Medis merupakan salah satu bukti tertulis yang penting.
Berdasarkan informasi dalam Rekam Medis, petugas hukum serta Majelis
Hakim dapat menentukan benar tidaknya telah terjadi tindakan
malpraktek, bagaimana terjadinya malpraktek tersebut serta menentukan
siapa sebenarnya yang bersalah dalam perkara tersebut.
MENURUT IFHRO
Rekam medis adalah berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan dPengertian Rekam medis
Pengertian Rekam medis
Rekam medis dalam KUBI (kamus umum bahasa Indonesia ) berarti hasil perekaman yang berupa keterangan mengenai hasil pengobatan pasien; sedangkan rekam kesehatan yaitu hasil perekaman yang berupa keterangan mengenai kesehatan pasien. Dalam Permenkes 749a tahun 1989 tentang rekam medis disebutkan bahwa rekam medis adalah berkas yang berisikan catatan dan documen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain kepada pasien pada sarana pelayanan kesehatan. Dijelaskan lebih lanjut dalam surat keputusan derektorat jenderal pelayanan medik No. 78 tahun 1991 tentang penyelenggaraan rekam medis di rumah sakit, bahwa rekam medis adalah berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien, anamnesis, pemeriksaan, diagnosis, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain yang diberikan kepada seorang pasien selama dirawat di rumah sakit yang dilakukan di unit-unit rawat jalan termasuk di unit gawat darurat dan unit unit rawat inap.
Sedangkan menurut Huffman EK, 1992 rekam medis adalah rekaman atau catatan mengenai siapa, apa, mengapa, bilamana pelayanan yang diberikan kepada pasien selama masa perawatan yang memuat pengetahuan mengenai pasien dan pelayanan yang diperolehnya serta memuat informasi yang cukup untuk menemukenali (mengidentifikasi) pasien, membenarkan diagnosis dan pengobatan serta merekam hasilnya.
Diposkan oleh SUYOKO di 06:29 0 komentar
Label: Pengertian Rekam medis
SEJARAH REKAM MEDIS
SEJARAH REKAM MEDIS
Rekam medis sebagai catatan dan ingatan tentang praktek kedokteran telah dikenal orang sejak zaman palaelolitikum 25.000 Sebelum Masehi yang ditemukan di gua batu Spayol. Di Zaman Babylon, pengobatan di Mesir, Yunani dan Roma menulis pengobatan dan pembedahan yang penting pada dinding-dinding gua, batang kayu dan bagan tabel yang dibuat dari tanah liat yang dibakar. Selanjutnya dengan berkembangnya Hieroglyph (tulisan mesir kuno) ditemukan catatan pengobatan pada dinding makam dan candi Mesir serta diatas papyrus (semacam gulungan kertas yang terbuat dari kulit). Salinan papyrus yang ditulis pada tahun 1600 SM yang ditemukan oleh Edwin Smith pada abad ke 19 di mesir masih tersimpan di New York Academy Of Medicine. Sedangkan di University Of Leipzig menyimpan papyrus ebers yang ditulis pada 1550 SM yang ditemukan diantara kaki mumi didekat Thebes pada tahun 1872.
Hippocrates yang lahir pada tahun 450 SM dikenal sebagai “ Bapak Ilmu Kedokteran “ memerintahkan kepada murid-muridnya Thesalu, Dracon dan Dexippus untuk mencatat dan memelihara semua penemuannya tentang penyakit pasien-pasiennya secara rinci. Francis adams pada tahun 1849 menerjemahkan catatan yang ditulis oleh HippocrateS, salah satunya adalah riwayat dan perjalanan penyakit istri Philinus setelah melahirkan sampai meninggal. Di Roma, 600 tahun sesudah Hippocrates, seorang dokter bernama Galen mencatat riwayat dan perjalanan penyakit pasien yang ditulis dalam bahasa latin. Selanjutnya oleh Ibnu Sina (980-1037), mengembangkan ilmu kedokteran tersebut berdasarkan catatan- catatan jaman Hippocrates.
Rumah sakit St Bartholomew London, Inggris, merupakan rumah sakit yang menyimpan rekam medis sejak dibuka pada tahun 1137. pada saat Raja Henry ke 8 (1509-1547) berkuasa, rumah sakit tersebut membuat peraturan tentang menjaga kerahasiaan dan kelengkapan isi rekam medis. Pada jaman ini perkembangaan ilmu kedokteran semakin pesat seiring dengan itu diikuti pula pencatatan kedalam rekam medis yang digunakan untuk pengelolaan pasien dan perkembangan ilmu. Inilah rumah sakit pertama yang mempunyai perpustakaan kedokteran yang kini catatan medis tersebut dapat disamakan dengan rekam medis.
Selanjutnya dengan mulai dikenalnya ilmu statistic pada abad 17-18 peranan data rekam medis menjadi sangat penting untuk meghitung angka kesakitan dan kematian di rumah sakit tertentu atau pada wilayah tertentu. Di Amerika, Rumah Sakit Penzylvania yang didirikan pada tahun 1752 menyimpan indeks pasien yang disimpan sampai sekarang. Sedangkan Rumah Sakit Massachusete, Boston, oleh pustakawan Grace Whiiting Meyers (1859-1957) mulai membuat catalog catatan-catatan rekam medis pasien dan menggunakan Terminology Medis (istilah-istilah kedokteran).
Kebutuhan tentang perlunya rekam medis diseluruh dunia pada awal abad 20 semakin berkembang dengan adanya akreditasi pelayanan kesehatan yang mendorong didirikannya asosiasi-asosiasi perekam medis di setiap Negara. Akreditasi pelayanan kesehatan dilakukan berdasarkan bukti-bukti tertulis proses pelayanan kesehatan dan administrasi untuk dinilai. Pencatatan data ke dalam rekam medis dan pengelolaannya diperlukan ilmu dan keahlian. Oleh karena itu para perekam medis mendirikan asosiasi-asosiasi (perhimpunan) perekam medis disetiap Negara di dunia ini. Misalnya di Amerika didirikan AHIMA (American health information management association) dan perhimpunan di dunia menyatu dalam IFHRO (international health record organization), sedangkan di Indonesia bernama PORMIKI (perhimpunan organisasi profesianal perekam medis dan informasi kesehatan indonesia).
Diposkan oleh SUYOKO di 06:28 0 komentar
Label: SEJARAH REKAM MEDIS
Landasan hukum
Landasan hukum yang mendasari
penyelenggaraan rekam medis
di Indonesia.
Landasan yang mendasari penyelenggaraan rekam medis di Indonesia yaitu :
UU No. 29/2004 tentang praktik kedokteran pada pasal 46 : (1) setiap dokter atau dokter gigi dalam menjalankan praktik kedokteran wajib membuat rekam medis ; (2) rekam medis sebagaimana maksud pada ayat (1) harus segera dilengkapi setelah pasien selesai menerima pelayanan kesehatan; (3) setiap catatan rekam medis harus dibubuhi nama, waktu, dan tanda tangan petugas yang memberikan pelayanan atau tindakan.
UU KESEHATAN No. 23 tahun 1992 pada pasal 53, disebutkan bahwa setiap tenaga kesehatan berhak memperoleh perlindungan hokum dalam melaksanakan tugas sesuai dengan profesinya, untuk itu maka setiap tenaga kesehatan dalam melakukan tugasnya berkewajiban untuk memenuhi standar profesi dan menghormati hak pasien. Yang dimaksud atandar profesi adalah pedoman yang harus dipergunakann sebagai petunjuk dalam menjalankan profesi secara baik (ayat:2). Standar profesi ini dibuat oleh organisasi profesi dan disyahkan oleh pemerintah. Sedangkan tenaga kesehatan yaitu tenaga yang berhadapan dengan pasien seperti dokter dan perawat. Yang dimaksud dengan hak pasien antara lain ialah hak terhadap informasi, hak untuk memberikan persetujuan, hak atas rahasia kedokteran dan hak atas pendapat kedua (second opinion)
Keputusan menteri kesehatan no.034/birhup/1972 tentang perencanaan dan pemeliharaan rumah sakit disebutkan bahwa guna menunjang terselenggaranya rencana induk yang baik, maka setiap rumah sakit diwajibkan : (a) mempunyai dan merawat statistic yang up-to-date (terkini) dan (b)membina medical record yang berdasarkan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan.
Permenkes No.749a tahun 1989 tentang rekam medis/ medical records. Dalam peraturan tersebut telah ditetapkan pasal demi pasal yang mengatur penyelenggaran rekam medis
Surat keputusan direktorat jenderal pelayanan medik No. 78 tahun 1991tentang penyelenggaraan rekam medik. Surat keputusan ini menjelaskan rincian penyelenggaraan rekam medis di rumah sakit.
PP no. 10 tahun 1966 tentang wajib simpan rahasia kedokteran. Peraturan pemerintah ini mengatur kewajiban menyimpan kerahasiaan ini rekam medis
Permenkes no. 585 tahun 1989 tentang persetujuan tindakan medik. Peraturan ini mengatur keharusan meminta persetuajuan pasien terhadap tindakan medis yang akan diterimanya dengan memberi penjelasan secara lengkap terhadap akibat dan resiko yang ditimbulkannya.
SE direktorat jenderal pelayanan medik No: HK.00.06.1.5.01160 tentang petunjuk teknis pengadaan formulir rekam medis dasar dan pemusnahan arsip rekam medis. Surat edaran ini mengatur tata cara pengabdian dan pemusnahan rekam medis.
Diposkan oleh SUYOKO di 06:20 1 komentar
Label: Landasan hukum
Langgan: Entri (Atom)
an pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien.
Apa Definisi Rekam Medis?
Menurut PERMENKES No: 269/MENKES/PER/III/2008 yang dimaksud rekam medis adalah berkas yang berisi catatan dan dokumen antara lain identitas pasien, hasil pemeriksaan, pengobatan yang telah diberikan, serta tindakan dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien. Catatan merupakan tulisan-tulisan yang dibuat oleh dokter atau dokter gigi mengenai tindakan-tindakan yang dilakukan kepada pasien dalam rangka palayanan kesehatan.
Bentuk Rekam Medis dalam berupa manual yaitu tertulis lengkap dan jelas dan dalam bentuk elektronik sesuai ketentuan.
Rekam medis terdiri dari catatan-catatan data pasien yang dilakukan dalam pelayanan kesehatan. Catatan-catatan tersebut sangat penting untuk pelayanan bagi pasien karena dengan data yang lengkap dapat memberikan informasi dalam menentukan keputusan baik pengobatan, penanganan, tindakan medis dan lainnya. Dokter atau dokter gigi diwajibkan membuat rekam medis sesuai aturan yang berlaku.
Apa isi Rekam Medis?
Menurut PERMENKES No: 269/MENKES/PER/III/2008 data-data yang harus dimasukkan dalam Medical Record dibedakan untuk pasien yang diperiksa di unit rawat jalan dan rawat inap dan gawat darurat. Setiap pelayanan baik di rawat jalan, rawat inap dan gawat darurat dapat membuat rekam medis dengan data-data sebagai berikut:
1. Pasien Rawat Jalan
Data pasien rawat jalan yang dimasukkan dalam medical record sekurang-kurangnya antara lain:
a. Identitas Pasien
b. Tanggal dan waktu.
c. Anamnesis (sekurang-kurangnya keluhan, riwayat penyakit).
d. Hasil Pemeriksaan fisik dan penunjang medis.
e. Diagnosis
f. Rencana penatalaksanaan
g. Pengobatan dan atau tindakan
h. Pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien.
i. Untuk kasus gigi dan dilengkapi dengan odontogram klinik dan
j. Persetujuan tindakan bila perlu.
2. Pasien Rawat Inap
Data pasien rawat inap yang dimasukkan dalam medical record sekurang-kurangnya antara lain:
a. Identitas Pasien
b. Tanggal dan waktu.
c. Anamnesis (sekurang-kurangnya keluhan, riwayat penyakit.
d. Hasil Pemeriksaan Fisik dan penunjang medis.
e. Diagnosis
f. Rencana penatalaksanaan
g. Pengobatan dan atau tindakan
h. Persetujuan tindakan bila perlu
i. Catatan obsservasi klinis dan hasil pengobatan
j. Ringkasan pulang (discharge summary)
k. Nama dan tanda tangan dokter, dokter gigi atau tenaga kesehatan tertentu yang memberikan pelayanan ksehatan.
l. Pelayanan lain yang telah diberikan oleh tenaga kesehatan tertentu.
m. Untuk kasus gigi dan dilengkapi dengan odontogram klinik
3. Ruang Gawat Darurat
Data pasien rawat inap yang harus dimasukkan dalam medical record sekurang-kurangnya antara lain:
a. Identitas Pasien
b. Kondisi saat pasien tiba di sarana pelayanan kesehatan
c. Identitas pengantar pasien
d. Tanggal dan waktu.
e. Hasil Anamnesis (sekurang-kurangnya keluhan, riwayat penyakit.
f. Hasil Pemeriksaan Fisik dan penunjang medis.
g. Diagnosis
h. Pengobatan dan/atau tindakan
i. Ringkasan kondisi pasien sebelum meninggalkan pelayanan unit gawat darurat dan rencana tindak lanjut.
j. Nama dan tanda tangan dokter, dokter gigi atau tenaga kesehatan tertentu yang memberikan pelayanan kesehatan.
k. Sarana transportasi yang digunakan bagi pasien yang akan dipindahkan ke sarana pelayanan kesehatan lain dan
l. Pelayanan lain yang telah diberikan oleh tenaga kesehatan tertentu.
Contoh Data-data Identitas Pasien antara lain:
- Nama :
- Jenis Kelamin :
- Tempat Tanggal lahir :
- Umur :
- Alamat :
- Pekerjaan :
- Pendidikan :
- Golongan Darah :
- Status pernikahan :
- Nama orang tua :
- Pekerjaan Orang tua :
- Nama suami/istri :
Data-data rekam medis diatas dapat ditambahkan dan dilengkapi sesuai kebutuhan yang ada dalam palayanan kesehatan.
By. Gatotkaca
Ditulis dalam Peraturan | Tag: rekam medis, permenkes 269
« SANKSI TERHADAP DOKTER DAN DOKTER GIGI KALAU SENGAJA TIDAK MEMBUAT REKAM MEDIS
KOMPETENSI PEREKAM MEDIS DALAM MENDUKUNG PELAKSANAAN INA DRG’s »
1.
Ya terimakasih atas tanggapan dari blog saya. Saya akan menjawab pertanyaan anda:
1. Setiap penyelenggara pelayanan kesehatan baik dokter pribadi maupun klinik, dan rumah sakit diwajibkan membuat rekam medis pada semua pasien. Karena Rekam medis sangat berguna bagi dokter dalam memberikan pelayanan contohnya dokter dapat melihat riwayat penyakit dan pengobatan yang sudah diberikan pada waktu yang lalu. Disamping itu kalau terjadi salah paham (tuduhan malpraktek) makan rekam medis bisa dijadikan bukti bahwa pelayanan sudah sesuai prosedur dan standar pelayanan medik.
2. Peran perawat dalam pembuatan rekam medis. Rekam medis harus dibuat oleh dokter yang melaksanakan pelayanan kesehatan sehingga segala sesuatu yang dilaksanakan dapat tertulis dan tercatat di rekam medis. Seandainya terpaksa perawat bisa menuliskan apa yang dilakukan oleh dokter dalam pelayanan kesehatan tetapi setelah itu dokter yang bersangkutan harus memeriksa catatan rekam medis supaya tidak terjadi kesalahan. Pada dasarnya dokter yang harus mengisi rekam medis agar tidak terjadi kesalahan. Perawat juga dapat menuliskan catatan rekam medis sesuai tindakan perawatan yang dilakukan.
3. Rekam medis yang sudah dikenal memang 2 macam : yaitu rekam medis konvensional (yaitu dengan kertas dalam bendel status rekam medis) dan rekam medis elektronik. keduannya memiliki keunggulan dan kekurangan :
1. a. Kelemahah Rekam medis dengan kertas
– Memerlukan tempat yang luas jika pasien banyak.
– Memerlukan proses pencarian, pengurutan, penyisiran, dan akses yang cukup lama.
– Memerlukan beberapa orang untuk mengakses.
– Resiko terhadap rayap, kutu buku, kebakaran, banjir, dll.
– Banyak kertas yang menumpuk.
b. Kelebihan
– Tidak tergantung dari listrik
– Operasional mudah
– Tidak memerlukan tenaga yang dapat mengoperasikan komputer.
2. a. Kekurangan Rekam medis elektronik.
– Sangat tergantung pada teknologi informasi (Software & hardware)
– Membutuhkan operator yang dapat mengoperasikan komputer.
– Sangat tergantung listrik karena kalau listrik mati pelayanan terganggu.
– Biaya awal tinggi.
– Membutuhkan orang yang dapat mengoperasikan komputer.
– Bahaya jika terkena virus komputer.
b. Kelebihan
– Tidak memerlukan tempat yang luas.
– Dalam pelayanan tidak membutuhkan banyak orang.
– Tidak banyak kertas yang menumpuk.
– Mudah dan cepat diakses.
– Tidak memerlukan proses pecarian, penyisiran, dan pengurusan secara manual.
Penerapan Rekam Medis elektronik di Indonesia masih sedikit, hanya beberapa rumah sakit saja. Misalnya RS. Sutomo, Surabaya , RS Panti Rapih Yogyakarta baru beberapa poliklinik rawat jalan.
Sekian dulu informasi yang saya berikan, lain waktu bisa kita lanjutkan.
Salam,
Gatotkaca
o
Oleh: rekamkesehatan on 21 Maret 2009
at 2:35 AM
Balas
2.
Kepada Yth. dr. Sriyono, MM
Terima kasih atas tanggapan blog kami. Catatan perawat sebaiknya dijadikan satu dengan rekam medis supaya ketika pasien datang untuk periksa maka dokter dan perawat dapat melihat data-data yang ada sehingga dapat mempermudah dalam tindakan pelayanan kesehatan selanjutnya.
Masalah ruang penempatan yang terpenting adalah ketika dibutuhkan maka catatan tersebut dapat segera dan cepat diakses dan aman (misalnya disimpan dan ditata dengan rapi di lemari yang ada di ruang periksa pasien atau ruang lainnya)
Saya kira demikian jawaban kami kalau kurang tepat boleh bertanya lagi.
o
Terima kasih atas tanggapan blog kami. Kami akan menjawab pertanyaan Bapak.
1. Aturan penyelenggaraan rekam medis elektronik ada beberapa, yang paling utama adalah Permenkes dan UU ITE. Aturan yang lain adalah KUHP ini bila terjadi pelanggaran tentang rekam medis (misalnya penyalahgunaan rekam medis untuk kepentingan tertentu).
2. Rumah sakit yang saya contohkan belum sepenuhnya menggunakan sistem rekam medis elektronik, bahkan baru menggunakan rekam medis di salah satu pelayanan misalnya poliklinik rawat jalan. Di Indonesia masih jarang yang menggunakan rekam medis elektronik yang full (paper less).
3. Dasar hukum yang digunakan rumah sakit yang sudah menerapkan/menyelenggarakan rekam medis elektronik adalah permenkes dan dikombinasi dengan UU ITE serta mengetahui aturan hukum misalnya KUHP dll untuk mencegah terjadinya pelanggaran.
Dalam
pelayanan kedokteran di tempat praktek maupun di Rumah Sakit yang
standar, dokter membuat catatan mengenai berbagai informasi mengenai
pasien tersebut dalam suatu berkas yang dikenal sebagai Status, Rekam
Medis, Rekam Kesebatan atau Medical Record. Berkas ini merupakan suatu
berkas yang memiliki arti penting bagi pasien, dokter, tenaga kesebatan
serta Rumab Sakit. Dalam tulisan ini akan dibahas mengenai Rekam Medis
serta aspek medikolegalnya.
Definisi Rekam Medis
Definisi Rekam Medis dalam berbagai kepustakaan dituliskan dalam berbagai pengertian, seperti dibawab ini:
1. Menurut Edna K Huffman: Rekam Medis adalab berkas yang menyatakan
siapa, apa, mengapa, dimana, kapan dan bagaimana pelayanan yang
diperoleb seorang pasien selama dirawat atau menjalani pengobatan.
2. Menurut Permenkes No. 749a/Menkes!Per/XII/1989:
Rekam Medis adalah berkas yang beiisi catatan dan dokumen mengenai
identitas pasien, basil pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan
lainnya yang diterima pasien pada sarana kesebatan, baik rawat jalan
maupun rawat inap.
3. Menurut Gemala Hatta
Rekam Medis merupakan kumpulan fakta tentang kehidupan seseorang dan
riwayat penyakitnya, termasuk keadaan sakit, pengobatan saat ini dan
saat lampau yang ditulis oleb para praktisi kesehatan dalam upaya
mereka memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien.
4. Waters dan Murphy :
Kompendium (ikhtisar) yang berisi informasi tentang keadaan pasien selama perawatan atau selama pemeliharaan kesehatan”.
Isi Rekam Medis
Isi Rekam Medis merupakan catatan keadaan tubuh dan kesehatan,
termasuk data tentang identitas dan data medis seorang pasien. Secara
umum isi Rekam Medis dapat dibagi dalam dua kelompok data yaitu:
1. Data medis atau data klinis: Yang termasuk data medis adalah
segala data tentang riwayat penyakit, hasil pemeriksaan fisik,
diagnosis, pengobatan serta basilnya, laporan dokter, perawat, hasil
pemeriksaan laboratorium, ronsen dsb. Data-data ini merupakan data yang
bersifat rabasia (confidential) sebingga tidak dapat dibuka kepada
pibak ketiga tanpa izin dari pasien yang bersangkutan kecuali jika ada
alasan lain berdasarkan peraturan atau perundang-undangan yang memaksa
dibukanya informasi tersebut.
2. Data sosiologis atau data non-medis:
Yang termasuk data ini adalah segala data lain yang tidak berkaitan
langsung dengan data medis, seperti data identitas, data sosial
ekonomi, alamat dsb. Data ini oleh sebagian orang dianggap bukan
rahasia, tetapi menurut sebagian lainnya merupakan data yang juga
bersifat rahasia (confidensial).
Penyelenggaraan Rekam Medis
Penyelenggaraan Rekam Medis pada suatu sarana pelayanan kesehatan
merupakan salah satu indikator mutu pelayanan pada institusi tersebut.
Berdasarkan data pada Rekam Medis tersebut akan dapat dinilai apakah
pelayanan yang diberikan sudah cukup baik mutunya atau tidak, serta
apakah sudah sesuai standar atau tidak. Untuk itulah, maka pemerintah,
dalam hal ini Departemen Kesehatan merasa perlu mengatur tata cara
penyelenggaraan Rekam Medis dalam suatu peraturan menteri keehatan agar
jelas rambu-rambunya, yaitu berupa Permenkes
No.749a1Menkes/Per/XII/1989.
Secara garis besar penyelenggaraan Rekam Medis dalam Permenkes tersebut diatur sebagai berikut:
I. Rekam Medis harus segera dibuat dan dilengkapi seluruhnya setelah
pasien menerima pelayanan (pasal 4). Hal ini dimaksudkan agar data yang
dicatat masih original dan tidak ada yang terlupakan karena adanya
tenggang waktu.
2. Setiap pencatatan Rekam Medis harus dibubuhi nama dan tanda
tangan petugas pelayanan kesehatan. Hal ini diperlukan untuk memudahkan
sistim pertanggung-jawaban atas pencatatan tersebut (pasal 5).
Pada saat seorang pasien berobat ke dokter, sebenamya telah terjadi
suatu hubungan kontrak terapeutik antara pasien dan dokter. Hubungan
tersebut didasarkan atas kepercayaan pasien bahwa dokter tersebut mampu
mengobatinya, dan akan merahasiakan semua rahasia pasien yang
diketahuinya pada saat hubungan tersebut terjadi. Dalam hubungan
tersebut se«ara otomatis akan banyak data pribadi pasien tersebut yang
akan diketahui oleh dokter serta tenaga kesehatan yang memeriksa pasien
tersebut. Sebagian dari rahasia tadi dibuat dalam bentuk tulisan yang
kita kenal sebagai Rekam Medis. Dengan demikian, kewajiban tenaga
kesehatan untuk menjaga rahasia kedokteran, mencakup juga kewajiban
untuk menjaga kerahasiaan isi Rekam Medis.
Pada prinsipnya isi Rekam Medis adalah milik pasien, sedangkan
berkas Rekam Medis (secara fisik) adalah milik Rumah Sakit atau
institusi kesehatan. Pasal 10 Permenkes No. 749a menyatakan bahwa
berkas rekam medis itu merupakan milik sarana pelayanan kesehatan, yang
harus disimpan sekurang-kurangnya untuk jangka waktu 5 tahun terhitung
sejak tanggal terakhir pasien berobat. Untuk tujuan itulah di setiap
institusi pelayanan kesehatan, dibentuk Unit Rekam Medis yang bertugas
menyelenggarakan proses pengelolaan serta penyimpanan Rekam Medis di
institusi tersebut.
Manfaat Rekam Medis
Permenkes no. 749a tahun 1989 menyebutkan bahwa Rekam Medis memiliki 5 ,manfaat yaitu:
1. Sebagai dasar pemeliharaan kesehatan dan pengobatan pasien.
2. Sebagai bahan pembuktian dalam perkara hukum
3. Bahan untuk kepentingan penelitian c
4. Sebagai dasar pembayaran biaya pelayanan kesehatan dan
5. Sebagai bahan untuk menyiapkan statistik kesehatan.
Dalam kepustakaan dikatakan bahwa rekam medis memiliki 5 manfaat, yang untuk mudahnya disingkat sebagai ALFRED, yaitu:
1. Adminstratlve value: Rekam medis merupakan rekaman data adminitratif pelayanan kesehatan.
2 Legal value: Rekam medis dapat.dijadikan bahan pembuktian di pengadilan
3. Fmanclal value: Rekam medis dapat dijadikan dasar untuk perincian biaya pelayanan kesehatan yang harus dibayar oleh pasien
4. Research value: Data Rekam Medis dapat dijadikan bahan untuk
penelitian dalam lapangan kedokteran, keperawatan dan kesehatan.
5. Education value: Data-data dalam Rekam Medis dapat bahan
pengajaran dan pendidikan mahasiswa kedokteran, keperawatan serta
tenaga kesehatan lainnya.
Penyimpanan Rekam Medis
Dalam audit medis,
umumnya sumber data yang digunakan adalah rekam medis pasien, baik yang
rawat jalan maupun yang rawat inap. Rekam medis adalah sumber data yang
paling baik di rumah sakit, meskipun banyak memiliki kelemahan.
Beberapa kelemahan rekam medis adalah sering tidak adanya beberapa data
yang bersifat sosial-ekonomi pasien, seringnya pengisian rekam medis
yang tak lengkap, tidak tercantumnya persepsi pasien, tidak berisi
penatalaksanaan “pelengkap” seperti penjelasan dokter dan perawat,
seringkali tidak memuat kunjungan kontrol pasca perawatan inap, dll.
Dampak dari audit medis yang diharapkan tentu saja adalah
peningkatan mutu dan efektifitas pelayanan medis di sarana kesehatan
tersebut. Namun di samping itu, kita juga perlu memperhatikan dampak
lain, seperti dampaknya terhadap perilaku para profesional,
tanggung-jawab manajemen terhadap nilai dari audit medis tersebut,
seberapa jauh mempengaruhi beban kerja, rasa akuntabilitas, prospek
karier dan moral, dan jenis pelatihan yang diperlukan.
Diantara semua manfaat Rekam Medis , yang terpenting adalah aspek
legal Rekam Medis. Pada kasus malpraktek medis, keperawatan maupun
farmasi, Rekam Medis merupakan salah satu bukti tertulis yang penting.
Berdasarkan informasi dalam Rekam Medis, petugas hukum serta Majelis
Hakim dapat menentukan benar tidaknya telah terjadi tindakan
malpraktek, bagaimana terjadinya malpraktek tersebut serta menentukan
siapa sebenarnya yang bersalah dalam perkara tersebut.
MENURUT IFHRO
Rekam medis adalah berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan dPengertian Rekam medis
Pengertian Rekam medis
Rekam medis dalam KUBI (kamus umum bahasa Indonesia ) berarti hasil perekaman yang berupa keterangan mengenai hasil pengobatan pasien; sedangkan rekam kesehatan yaitu hasil perekaman yang berupa keterangan mengenai kesehatan pasien. Dalam Permenkes 749a tahun 1989 tentang rekam medis disebutkan bahwa rekam medis adalah berkas yang berisikan catatan dan documen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain kepada pasien pada sarana pelayanan kesehatan. Dijelaskan lebih lanjut dalam surat keputusan derektorat jenderal pelayanan medik No. 78 tahun 1991 tentang penyelenggaraan rekam medis di rumah sakit, bahwa rekam medis adalah berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien, anamnesis, pemeriksaan, diagnosis, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain yang diberikan kepada seorang pasien selama dirawat di rumah sakit yang dilakukan di unit-unit rawat jalan termasuk di unit gawat darurat dan unit unit rawat inap.
Sedangkan menurut Huffman EK, 1992 rekam medis adalah rekaman atau catatan mengenai siapa, apa, mengapa, bilamana pelayanan yang diberikan kepada pasien selama masa perawatan yang memuat pengetahuan mengenai pasien dan pelayanan yang diperolehnya serta memuat informasi yang cukup untuk menemukenali (mengidentifikasi) pasien, membenarkan diagnosis dan pengobatan serta merekam hasilnya.
Diposkan oleh SUYOKO di 06:29 0 komentar
Label: Pengertian Rekam medis
SEJARAH REKAM MEDIS
SEJARAH REKAM MEDIS
Rekam medis sebagai catatan dan ingatan tentang praktek kedokteran telah dikenal orang sejak zaman palaelolitikum 25.000 Sebelum Masehi yang ditemukan di gua batu Spayol. Di Zaman Babylon, pengobatan di Mesir, Yunani dan Roma menulis pengobatan dan pembedahan yang penting pada dinding-dinding gua, batang kayu dan bagan tabel yang dibuat dari tanah liat yang dibakar. Selanjutnya dengan berkembangnya Hieroglyph (tulisan mesir kuno) ditemukan catatan pengobatan pada dinding makam dan candi Mesir serta diatas papyrus (semacam gulungan kertas yang terbuat dari kulit). Salinan papyrus yang ditulis pada tahun 1600 SM yang ditemukan oleh Edwin Smith pada abad ke 19 di mesir masih tersimpan di New York Academy Of Medicine. Sedangkan di University Of Leipzig menyimpan papyrus ebers yang ditulis pada 1550 SM yang ditemukan diantara kaki mumi didekat Thebes pada tahun 1872.
Hippocrates yang lahir pada tahun 450 SM dikenal sebagai “ Bapak Ilmu Kedokteran “ memerintahkan kepada murid-muridnya Thesalu, Dracon dan Dexippus untuk mencatat dan memelihara semua penemuannya tentang penyakit pasien-pasiennya secara rinci. Francis adams pada tahun 1849 menerjemahkan catatan yang ditulis oleh HippocrateS, salah satunya adalah riwayat dan perjalanan penyakit istri Philinus setelah melahirkan sampai meninggal. Di Roma, 600 tahun sesudah Hippocrates, seorang dokter bernama Galen mencatat riwayat dan perjalanan penyakit pasien yang ditulis dalam bahasa latin. Selanjutnya oleh Ibnu Sina (980-1037), mengembangkan ilmu kedokteran tersebut berdasarkan catatan- catatan jaman Hippocrates.
Rumah sakit St Bartholomew London, Inggris, merupakan rumah sakit yang menyimpan rekam medis sejak dibuka pada tahun 1137. pada saat Raja Henry ke 8 (1509-1547) berkuasa, rumah sakit tersebut membuat peraturan tentang menjaga kerahasiaan dan kelengkapan isi rekam medis. Pada jaman ini perkembangaan ilmu kedokteran semakin pesat seiring dengan itu diikuti pula pencatatan kedalam rekam medis yang digunakan untuk pengelolaan pasien dan perkembangan ilmu. Inilah rumah sakit pertama yang mempunyai perpustakaan kedokteran yang kini catatan medis tersebut dapat disamakan dengan rekam medis.
Selanjutnya dengan mulai dikenalnya ilmu statistic pada abad 17-18 peranan data rekam medis menjadi sangat penting untuk meghitung angka kesakitan dan kematian di rumah sakit tertentu atau pada wilayah tertentu. Di Amerika, Rumah Sakit Penzylvania yang didirikan pada tahun 1752 menyimpan indeks pasien yang disimpan sampai sekarang. Sedangkan Rumah Sakit Massachusete, Boston, oleh pustakawan Grace Whiiting Meyers (1859-1957) mulai membuat catalog catatan-catatan rekam medis pasien dan menggunakan Terminology Medis (istilah-istilah kedokteran).
Kebutuhan tentang perlunya rekam medis diseluruh dunia pada awal abad 20 semakin berkembang dengan adanya akreditasi pelayanan kesehatan yang mendorong didirikannya asosiasi-asosiasi perekam medis di setiap Negara. Akreditasi pelayanan kesehatan dilakukan berdasarkan bukti-bukti tertulis proses pelayanan kesehatan dan administrasi untuk dinilai. Pencatatan data ke dalam rekam medis dan pengelolaannya diperlukan ilmu dan keahlian. Oleh karena itu para perekam medis mendirikan asosiasi-asosiasi (perhimpunan) perekam medis disetiap Negara di dunia ini. Misalnya di Amerika didirikan AHIMA (American health information management association) dan perhimpunan di dunia menyatu dalam IFHRO (international health record organization), sedangkan di Indonesia bernama PORMIKI (perhimpunan organisasi profesianal perekam medis dan informasi kesehatan indonesia).
Diposkan oleh SUYOKO di 06:28 0 komentar
Label: SEJARAH REKAM MEDIS
Landasan hukum
Landasan hukum yang mendasari
penyelenggaraan rekam medis
di Indonesia.
Landasan yang mendasari penyelenggaraan rekam medis di Indonesia yaitu :
UU No. 29/2004 tentang praktik kedokteran pada pasal 46 : (1) setiap dokter atau dokter gigi dalam menjalankan praktik kedokteran wajib membuat rekam medis ; (2) rekam medis sebagaimana maksud pada ayat (1) harus segera dilengkapi setelah pasien selesai menerima pelayanan kesehatan; (3) setiap catatan rekam medis harus dibubuhi nama, waktu, dan tanda tangan petugas yang memberikan pelayanan atau tindakan.
UU KESEHATAN No. 23 tahun 1992 pada pasal 53, disebutkan bahwa setiap tenaga kesehatan berhak memperoleh perlindungan hokum dalam melaksanakan tugas sesuai dengan profesinya, untuk itu maka setiap tenaga kesehatan dalam melakukan tugasnya berkewajiban untuk memenuhi standar profesi dan menghormati hak pasien. Yang dimaksud atandar profesi adalah pedoman yang harus dipergunakann sebagai petunjuk dalam menjalankan profesi secara baik (ayat:2). Standar profesi ini dibuat oleh organisasi profesi dan disyahkan oleh pemerintah. Sedangkan tenaga kesehatan yaitu tenaga yang berhadapan dengan pasien seperti dokter dan perawat. Yang dimaksud dengan hak pasien antara lain ialah hak terhadap informasi, hak untuk memberikan persetujuan, hak atas rahasia kedokteran dan hak atas pendapat kedua (second opinion)
Keputusan menteri kesehatan no.034/birhup/1972 tentang perencanaan dan pemeliharaan rumah sakit disebutkan bahwa guna menunjang terselenggaranya rencana induk yang baik, maka setiap rumah sakit diwajibkan : (a) mempunyai dan merawat statistic yang up-to-date (terkini) dan (b)membina medical record yang berdasarkan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan.
Permenkes No.749a tahun 1989 tentang rekam medis/ medical records. Dalam peraturan tersebut telah ditetapkan pasal demi pasal yang mengatur penyelenggaran rekam medis
Surat keputusan direktorat jenderal pelayanan medik No. 78 tahun 1991tentang penyelenggaraan rekam medik. Surat keputusan ini menjelaskan rincian penyelenggaraan rekam medis di rumah sakit.
PP no. 10 tahun 1966 tentang wajib simpan rahasia kedokteran. Peraturan pemerintah ini mengatur kewajiban menyimpan kerahasiaan ini rekam medis
Permenkes no. 585 tahun 1989 tentang persetujuan tindakan medik. Peraturan ini mengatur keharusan meminta persetuajuan pasien terhadap tindakan medis yang akan diterimanya dengan memberi penjelasan secara lengkap terhadap akibat dan resiko yang ditimbulkannya.
SE direktorat jenderal pelayanan medik No: HK.00.06.1.5.01160 tentang petunjuk teknis pengadaan formulir rekam medis dasar dan pemusnahan arsip rekam medis. Surat edaran ini mengatur tata cara pengabdian dan pemusnahan rekam medis.
Diposkan oleh SUYOKO di 06:20 1 komentar
Label: Landasan hukum
Langgan: Entri (Atom)
an pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien.
MEDIA ILMU KEPERAWATAN
A.Pengertian
Infeksi Saluran Kemih (ISK) atau Urinarius Tractus Infection (UTI) adalah suatu keadaan adanya infasi mikroorganisme pada saluran kemih.
(Agus Tessy, 2001)
Infeksi Saluran Kemih (ISK) adalah suatu keadaan adanya infeksi bakteri pada saluran kemih.
B.Klasifikasi
Jenis Infeksi Saluran Kemih, antara lain:
1.Kandung kemih (sistitis)
2. uretra (uretritis)
3. prostat (prostatitis)
4. ginjal (pielonefritis)
Infeksi Saluran Kemih (ISK) pada usia lanjut, dibedakan [...
A.Definisi
Gangguan peredaran darah diotak (GPDO) atau dikenal dengan CVA ( Cerebro Vaskuar Accident) adalah gangguan fungsi syaraf yang disebabkan oleh gangguan aliran darah dalam otak yang dapat timbul secara mendadak ( dalam beberapa detik) atau secara cepat ( dalam beberapa jam ) dengan gejala atau tanda yang sesuai dengan daerah yang terganggu.(Harsono,1996, hal 67)
Stroke [...]
A. Definisi
Nyeri adalah pengalaman sensori dan emosional yang tidak menyenangkan akibat dari kerusakan jaringan yang actual maupun potensial. Definisi keperawatan tentang nyeri adalah, apapun yang menyakitkan tubuh yang dikatakan individu/seseorang yang mengalaminya, yang ada kapanpun orang tersebut mengatakannya(2) . Peraturan utama dalam merawat pasien dengan nyeri adalah bahwa semua nyeri adalah nyata, meskipun penyebabnya tidak [...]
Hernia Nukleus Pulposus
HERNIA NUKLEUS PULPOSUS
Pengertian
Diskus Intervertebralis adalah lempengan kartilago yang membentuk sebuah bantalan diantara tubuh vertebra. Material yang keras dan fibrosa ini digabungkan dalam satu kapsul. Bantalan seperti bola dibagian tengah diskus disebut nukleus pulposus. HNP merupakan rupturnya nukleus pulposus. (Brunner & Suddarth, 2002)
Hernia Nukleus Pulposus bisa ke korpus vertebra diatas atau bawahnya, bisa juga langsung ke [...]
Infeksi Saluran Kemih (ISK) atau Urinarius Tractus Infection (UTI) adalah suatu keadaan adanya infasi mikroorganisme pada saluran kemih.
(Agus Tessy, 2001)
Infeksi Saluran Kemih (ISK) adalah suatu keadaan adanya infeksi bakteri pada saluran kemih.
B.Klasifikasi
Jenis Infeksi Saluran Kemih, antara lain:
1.Kandung kemih (sistitis)
2. uretra (uretritis)
3. prostat (prostatitis)
4. ginjal (pielonefritis)
Infeksi Saluran Kemih (ISK) pada usia lanjut, dibedakan [...
A.Definisi
Gangguan peredaran darah diotak (GPDO) atau dikenal dengan CVA ( Cerebro Vaskuar Accident) adalah gangguan fungsi syaraf yang disebabkan oleh gangguan aliran darah dalam otak yang dapat timbul secara mendadak ( dalam beberapa detik) atau secara cepat ( dalam beberapa jam ) dengan gejala atau tanda yang sesuai dengan daerah yang terganggu.(Harsono,1996, hal 67)
Stroke [...]
A. Definisi
Nyeri adalah pengalaman sensori dan emosional yang tidak menyenangkan akibat dari kerusakan jaringan yang actual maupun potensial. Definisi keperawatan tentang nyeri adalah, apapun yang menyakitkan tubuh yang dikatakan individu/seseorang yang mengalaminya, yang ada kapanpun orang tersebut mengatakannya(2) . Peraturan utama dalam merawat pasien dengan nyeri adalah bahwa semua nyeri adalah nyata, meskipun penyebabnya tidak [...]
Hernia Nukleus Pulposus
HERNIA NUKLEUS PULPOSUS
Pengertian
Diskus Intervertebralis adalah lempengan kartilago yang membentuk sebuah bantalan diantara tubuh vertebra. Material yang keras dan fibrosa ini digabungkan dalam satu kapsul. Bantalan seperti bola dibagian tengah diskus disebut nukleus pulposus. HNP merupakan rupturnya nukleus pulposus. (Brunner & Suddarth, 2002)
Hernia Nukleus Pulposus bisa ke korpus vertebra diatas atau bawahnya, bisa juga langsung ke [...]
PARADIGMA KEPERAWATAN
PARADIGMA KEPERAWATAN
Definisi
Paradigma keperawatan merupakan suatu cara pandang dari profesi keperawatan untuk melihat suatu kondisi dan fenomena yang terkait secara langsung dengan aktifitas yang terjadi dalam profesi tersebut.
Sesuai hasil konsorsium keperawatan disepakati definisi dari masing-masing fenomena seperti tersebut di atas, adalah :
1. Manusia
Adalah penerima askep terdiri dari individu, keluarga, kelompok & masyarakat. Manusia sebagai makhluk bio-psiko-sosio kultural dan spiritual yang utuh dan unik, mandiri, dinamis, rasional dan berkemampuan beradaptasi untuk memenuhi kebutuhan dasarnya, agar dapat bertahan hidup dan berkembang. Manusia berinteraksi dengan lingkungan.
Sebagai sistem terbuka sepanjang siklus kehidupan mulai dari konsepsi, masa kanak-kanak, remaja, dewasa dan lanjut usia dalam lingkungan keluarga, kelompok dan komunitas. Manusia menggunakan persepsinya dalam proses interaksi dengan lingkungan, sebagai makhluk yang mandiri, dinamis, rasional dan mampu beradaptasi.
Manusia dengan pengalamannya membuat keputusan yang rasional dan berupaya menolong dirinya sendiri dan orang lain dengan bertindak mandiri untuk memenuhi kebutuhannya melalui belajar, menggali serta menggerakkan semua sumber yang tersedia dan terjangkau untuk mencapai keadaan sehat dan sejahtera seoptimal mungkin.
Manusia memperoleh pengalaman baru melalui interaksinya dengan lingkungan dan membentuk suatu pola tumbuh kembang yang unik, serta dengan pengalamannya sendiri sepanjang siklus kehidupan, manusia membentuk pola berfikir, keyakinan dan perilaku berupa nilai dan budaya.
2. Lingkungan
Mencakup benda hidup dan benda mati yang terdapat di sekitar manusia. Komponen internal seperti : faktor genetik, struktur anatomis, fisiologis, psikologis, nilai, keyakinan serta faktor internal lain yang potensial mempengaruhi perubahan sistem manusia. Faktor eksternal terdiri dari : keadaan fisik, demografis, ekologis, hubungan interpersonal dan nilai sosial budaya dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari, serta faktor eksternal lain yang potensial mempengaruhi perubahan pada sistem manusia.
Perawat memberikan perhatian khusus pada hubungan interpersonal manusia, karena memandang manusia sebagai makhluk sosial. Unit sosial terdiri dari keluarga, kelompok dan komunitas. Pada tiap unit sosial individu membawa sifatnya yang unit dan secara bersamaan juga berbagi tujuan, nilai dan budaya dalam tiap interaksi yang dilakukan.
3. Kesehatan
Merupakan suatu keadaan yang bukan hanya bebas dari penyakit dan dapat mempertahankan fungsi pada tingkat minimal yang adekuat, tetapi merupakan suatu keadaan sehat purna secara fisik, mental dan sosial spiritual yang merupakan fungsi manusia secara utuh, terintegrasi dan bersifat dinamis sehingga mampu hidup produktif secara ekonomi dan sosial.
Sehat dipandang sebagai suatu keadaan seimbang bio-psiko-sosio-spiritual yang dinamis dengan berbagai faktor yang mempengaruhinya dan memungkinkan manusia melakukan asuhan mandiri dan berfungsi secara optimal untuk berperan dalam keluarga, kelompok dan komunitas.
Perawat juga meyakini bahwa keadaan sehat dan sakit merupakan suatu rentang yang dipengaruhi oleh berbagai faktor individual yang meliputi genetik dan keturunan, kemampuan, pengalaman hidup dan interaksi dengan faktor-faktor sosial, lingkungan serta perubahan.
Sehat ditentukan oleh kemampuan individu, keluarga, kelompok atau komunitas untuk membuat tujuan yang realistik dan berarti, serta kemampuan untuk menggerakkan energi dan sumber untuk mencapai tujuan tersebut secara efisien. Sehat harus dilihat dari berbagai tingkat, individu, keluarga, komunitas dan masyarakat.
Sehat yang optimum adalah suatu keadaan dimana individu dapat meningkatkan kemampuan dan potensinya untuk mencapai keadaan sejahtera bio-psiko-sosio dan spiritual.
4. Intervensi Keperawatan
Merupakan suatu bentuk pelayanan profesional yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan, didasarkan pada ilmu dan kiat keperawatan, berbentuk pelayanan bio-psiko-sosiokultural-spiritual yang komprehensif, ditujukan kepada individu, keluarga, kelompok dan komunitas, baik sakit maupun sehat serta mencakup seluruh siklus hidup manusia.
Keperawatan berupa bantuan yang diberikan karena adanya kelemahan fisik dan atau mental, keterbatasan pengetahuan serta kurangnya kemauan melaksanakan kegiatan sehari-hari secara mandiri. Bantuan juga ditujukan kepada penyediaan pelayanan kesehatan utama dalam upaya mengadakan perbaikan sistem pelayanan kesehatan sehingga memungkinkan setiap orang mencapai hidup sehat dan produktif.
Definisi
Paradigma keperawatan merupakan suatu cara pandang dari profesi keperawatan untuk melihat suatu kondisi dan fenomena yang terkait secara langsung dengan aktifitas yang terjadi dalam profesi tersebut.
Sesuai hasil konsorsium keperawatan disepakati definisi dari masing-masing fenomena seperti tersebut di atas, adalah :
1. Manusia
Adalah penerima askep terdiri dari individu, keluarga, kelompok & masyarakat. Manusia sebagai makhluk bio-psiko-sosio kultural dan spiritual yang utuh dan unik, mandiri, dinamis, rasional dan berkemampuan beradaptasi untuk memenuhi kebutuhan dasarnya, agar dapat bertahan hidup dan berkembang. Manusia berinteraksi dengan lingkungan.
Sebagai sistem terbuka sepanjang siklus kehidupan mulai dari konsepsi, masa kanak-kanak, remaja, dewasa dan lanjut usia dalam lingkungan keluarga, kelompok dan komunitas. Manusia menggunakan persepsinya dalam proses interaksi dengan lingkungan, sebagai makhluk yang mandiri, dinamis, rasional dan mampu beradaptasi.
Manusia dengan pengalamannya membuat keputusan yang rasional dan berupaya menolong dirinya sendiri dan orang lain dengan bertindak mandiri untuk memenuhi kebutuhannya melalui belajar, menggali serta menggerakkan semua sumber yang tersedia dan terjangkau untuk mencapai keadaan sehat dan sejahtera seoptimal mungkin.
Manusia memperoleh pengalaman baru melalui interaksinya dengan lingkungan dan membentuk suatu pola tumbuh kembang yang unik, serta dengan pengalamannya sendiri sepanjang siklus kehidupan, manusia membentuk pola berfikir, keyakinan dan perilaku berupa nilai dan budaya.
2. Lingkungan
Mencakup benda hidup dan benda mati yang terdapat di sekitar manusia. Komponen internal seperti : faktor genetik, struktur anatomis, fisiologis, psikologis, nilai, keyakinan serta faktor internal lain yang potensial mempengaruhi perubahan sistem manusia. Faktor eksternal terdiri dari : keadaan fisik, demografis, ekologis, hubungan interpersonal dan nilai sosial budaya dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari, serta faktor eksternal lain yang potensial mempengaruhi perubahan pada sistem manusia.
Perawat memberikan perhatian khusus pada hubungan interpersonal manusia, karena memandang manusia sebagai makhluk sosial. Unit sosial terdiri dari keluarga, kelompok dan komunitas. Pada tiap unit sosial individu membawa sifatnya yang unit dan secara bersamaan juga berbagi tujuan, nilai dan budaya dalam tiap interaksi yang dilakukan.
3. Kesehatan
Merupakan suatu keadaan yang bukan hanya bebas dari penyakit dan dapat mempertahankan fungsi pada tingkat minimal yang adekuat, tetapi merupakan suatu keadaan sehat purna secara fisik, mental dan sosial spiritual yang merupakan fungsi manusia secara utuh, terintegrasi dan bersifat dinamis sehingga mampu hidup produktif secara ekonomi dan sosial.
Sehat dipandang sebagai suatu keadaan seimbang bio-psiko-sosio-spiritual yang dinamis dengan berbagai faktor yang mempengaruhinya dan memungkinkan manusia melakukan asuhan mandiri dan berfungsi secara optimal untuk berperan dalam keluarga, kelompok dan komunitas.
Perawat juga meyakini bahwa keadaan sehat dan sakit merupakan suatu rentang yang dipengaruhi oleh berbagai faktor individual yang meliputi genetik dan keturunan, kemampuan, pengalaman hidup dan interaksi dengan faktor-faktor sosial, lingkungan serta perubahan.
Sehat ditentukan oleh kemampuan individu, keluarga, kelompok atau komunitas untuk membuat tujuan yang realistik dan berarti, serta kemampuan untuk menggerakkan energi dan sumber untuk mencapai tujuan tersebut secara efisien. Sehat harus dilihat dari berbagai tingkat, individu, keluarga, komunitas dan masyarakat.
Sehat yang optimum adalah suatu keadaan dimana individu dapat meningkatkan kemampuan dan potensinya untuk mencapai keadaan sejahtera bio-psiko-sosio dan spiritual.
4. Intervensi Keperawatan
Merupakan suatu bentuk pelayanan profesional yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan, didasarkan pada ilmu dan kiat keperawatan, berbentuk pelayanan bio-psiko-sosiokultural-spiritual yang komprehensif, ditujukan kepada individu, keluarga, kelompok dan komunitas, baik sakit maupun sehat serta mencakup seluruh siklus hidup manusia.
Keperawatan berupa bantuan yang diberikan karena adanya kelemahan fisik dan atau mental, keterbatasan pengetahuan serta kurangnya kemauan melaksanakan kegiatan sehari-hari secara mandiri. Bantuan juga ditujukan kepada penyediaan pelayanan kesehatan utama dalam upaya mengadakan perbaikan sistem pelayanan kesehatan sehingga memungkinkan setiap orang mencapai hidup sehat dan produktif.
ASKEP GLAUKOMA
ASKEP GLAUKOMA
A.DEFINISI
Glaukoma adalah suatu penyakit yang memberikan gambaran klinik berupa peningkatan tekanan bola mata, penggaungan papil saraf optik dengan defek lapang pandangan mata.(Sidarta Ilyas,2000).
Galukoma adalah sekelompok kelainan mata yang ditandai dengan peningkatan tekanan intraokuler.( Long Barbara, 1996)
Apa itu glaukoma?
Glaukoma adalah kelompok penyakit mata yang disebabkan oleh tingginya tekanan bola mata sehingga menyebabkan rusaknya saraf optik yang membentuk bagian-bagian retina retina dibelakang bola mata. Saraf optik menyambung jaringan-jaringan penerima cahaya (retina) dengan bagian dari otak yang memproses informasi pengelihatan
B.ETIOLOGI
Penyakit yang ditandai dengan peningkatan tekanan intraokuler ini disebabkan oleh :
- Bertambahnya produksi cairan mata oleh badan ciliary
- Berkurangnya pengeluaran cairan mata di daerah sudut bilik mata atau di celah pupil
ASUHAN KEPERAWATAN PADA KLIEN DENGAN GLAUKOMA Selengkapnya silahkan anda membacanya disini
Glaukoma adalah bagian penyakit mata yang menyebabkan proses hilangnya pengelihatan, tetapi proses ini dapat dicegah dengan obat-obatan, terapi laser dan pembedahan. Perlu dicatat bahwa setelah terjadi hilangnya pengelihatan yang disebabkan oleh glaukoma, maka hal ini tidak dapat disembuhkan kembali, maka sangat penting untuk mencegah atau menghentikan proses hilangnya penelihatan ini.
Apa saja gejala-gejala Glaukoma?
Yang mengkhawatirkan, glaukoma seringkali timbul tanpa gejala sampai pada fase terakhir, kecuali glaukoma jenis akut (tekanan bola mata tiba-tiba meninggi sehingga mata terasa sakit sekali). Karena itu deteksi dini glaukoma sangat penting, konsultasikan ke dokter spesialis mata anda mengenai glaukoma untuk pendeteksian dini.
Pada fase lanjut glaukoma, gejala-gejala berikut mungkin timbul:
* Hilangnya pengelihatan sisi samping (perifer).
* Sakit kepala
* Pengelihatan kabur
* Melihat pelangi bila melihat sumber cahaya terang (misalnya lampu)
Siapa-siapa saja yang berisiko terkena Glaukoma?
Pada prinsipnya siapa saja dapat terkena glaukoma. Mulai dari bayi baru lahir sampai pada orang tua. Tetapi penting bila kita mengetahui faktor-faktor risiko dari glaukoma.
Faktor-faktor risiko glaukoma:
1.
Umur
Risiko glaukoma bertambah tinggi dengan bertambahnya usia. Terdapat 2% dari populasi usia 40 tahun yang terkena glaukoma. Angka ini akan bertambah dengan bertambahnya usia.
2.
Riwayat anggota keluarga yang terkena glaukoma
Untuk glaukoma jenis tertentu, anggota keluarga penderita glaukoma mempunyai resiko 6 kali lebih besar untuk terkena glaukoma. Resiko terbesar adalah kakak-beradik kemudian hubungan orang tua dan anak-anak.
3.
Tekanan bola mata
Tekanan bola mata diatas 21 mmHg berisiko tinggi terkena glaucoma. Meskipun untuk sebagian individu, tekanan bola mata yang lebih rendah sudah dapat merusak saraf optik. Untuk mengukur tekanan bola mata dapat dilakukan dirumah sakit mata dan/atau dokter spesialis mata.
4.
Obat-obatan
Pemakai steroid secara rutin misalnya: Pemakai obat tetes mata yang mengandung steroid yang tidak dikontrol oleh dokter, obat inhaler untuk penderita asthma, obat steroid untuk radang sendi dan pemakai obat yang memakai steroid secara rutin lainnya. Bila anda mengetahui bahwa anda pemakai obat-abatan steroid secara rutin, sangat dianjurkan memeriksakan diri anda ke dokter spesialis mata untuk pendeteksian glaukoma.
* Riwayat trauma (luka kecelakaan) pada mata.
* Penyakit lain
Riwayat penyakit diabetes (kencing manis), hipertensi dan migren.
A.DEFINISI
Glaukoma adalah suatu penyakit yang memberikan gambaran klinik berupa peningkatan tekanan bola mata, penggaungan papil saraf optik dengan defek lapang pandangan mata.(Sidarta Ilyas,2000).
Galukoma adalah sekelompok kelainan mata yang ditandai dengan peningkatan tekanan intraokuler.( Long Barbara, 1996)
Apa itu glaukoma?
Glaukoma adalah kelompok penyakit mata yang disebabkan oleh tingginya tekanan bola mata sehingga menyebabkan rusaknya saraf optik yang membentuk bagian-bagian retina retina dibelakang bola mata. Saraf optik menyambung jaringan-jaringan penerima cahaya (retina) dengan bagian dari otak yang memproses informasi pengelihatan
B.ETIOLOGI
Penyakit yang ditandai dengan peningkatan tekanan intraokuler ini disebabkan oleh :
- Bertambahnya produksi cairan mata oleh badan ciliary
- Berkurangnya pengeluaran cairan mata di daerah sudut bilik mata atau di celah pupil
ASUHAN KEPERAWATAN PADA KLIEN DENGAN GLAUKOMA Selengkapnya silahkan anda membacanya disini
Glaukoma adalah bagian penyakit mata yang menyebabkan proses hilangnya pengelihatan, tetapi proses ini dapat dicegah dengan obat-obatan, terapi laser dan pembedahan. Perlu dicatat bahwa setelah terjadi hilangnya pengelihatan yang disebabkan oleh glaukoma, maka hal ini tidak dapat disembuhkan kembali, maka sangat penting untuk mencegah atau menghentikan proses hilangnya penelihatan ini.
Apa saja gejala-gejala Glaukoma?
Yang mengkhawatirkan, glaukoma seringkali timbul tanpa gejala sampai pada fase terakhir, kecuali glaukoma jenis akut (tekanan bola mata tiba-tiba meninggi sehingga mata terasa sakit sekali). Karena itu deteksi dini glaukoma sangat penting, konsultasikan ke dokter spesialis mata anda mengenai glaukoma untuk pendeteksian dini.
Pada fase lanjut glaukoma, gejala-gejala berikut mungkin timbul:
* Hilangnya pengelihatan sisi samping (perifer).
* Sakit kepala
* Pengelihatan kabur
* Melihat pelangi bila melihat sumber cahaya terang (misalnya lampu)
Siapa-siapa saja yang berisiko terkena Glaukoma?
Pada prinsipnya siapa saja dapat terkena glaukoma. Mulai dari bayi baru lahir sampai pada orang tua. Tetapi penting bila kita mengetahui faktor-faktor risiko dari glaukoma.
Faktor-faktor risiko glaukoma:
1.
Umur
Risiko glaukoma bertambah tinggi dengan bertambahnya usia. Terdapat 2% dari populasi usia 40 tahun yang terkena glaukoma. Angka ini akan bertambah dengan bertambahnya usia.
2.
Riwayat anggota keluarga yang terkena glaukoma
Untuk glaukoma jenis tertentu, anggota keluarga penderita glaukoma mempunyai resiko 6 kali lebih besar untuk terkena glaukoma. Resiko terbesar adalah kakak-beradik kemudian hubungan orang tua dan anak-anak.
3.
Tekanan bola mata
Tekanan bola mata diatas 21 mmHg berisiko tinggi terkena glaucoma. Meskipun untuk sebagian individu, tekanan bola mata yang lebih rendah sudah dapat merusak saraf optik. Untuk mengukur tekanan bola mata dapat dilakukan dirumah sakit mata dan/atau dokter spesialis mata.
4.
Obat-obatan
Pemakai steroid secara rutin misalnya: Pemakai obat tetes mata yang mengandung steroid yang tidak dikontrol oleh dokter, obat inhaler untuk penderita asthma, obat steroid untuk radang sendi dan pemakai obat yang memakai steroid secara rutin lainnya. Bila anda mengetahui bahwa anda pemakai obat-abatan steroid secara rutin, sangat dianjurkan memeriksakan diri anda ke dokter spesialis mata untuk pendeteksian glaukoma.
* Riwayat trauma (luka kecelakaan) pada mata.
* Penyakit lain
Riwayat penyakit diabetes (kencing manis), hipertensi dan migren.
ASUHAN KEPERAWATAN PADA KLIEN DENGAN DIABETES MELITUS
ASUHAN KEPERAWATAN PADA KLIEN DENGAN DIABETES MELLITUS
A. Pengertian
Diabetes mellitus merupakan sekelompok kelainan heterogen yang ditandai oleh kenaikan kadar glukosa dalam darah atau hiperglikemia. (Brunner dan Suddarth, 2002).
Diabetes Melllitus adalah suatu kumpulan gejala yang timbul pada seseorang yang disebabkan oleh karena adanya peningkatan kadar gula (glukosa) darah akibat kekurangan insulin baik absolut maupun relatif (Arjatmo, 2002).
B. Klasifikasi
Klasifikasi diabetes mellitus sebagai berikut :
1. Tipe I : Diabetes mellitus tergantung insulin (IDDM)
2. Tipe II : Diabetes mellitus tidak tergantung insulin (NIDDM)
3. Diabetes mellitus yang berhubungan dengan keadaan atau sindrom lainnya
4. Diabetes mellitus gestasional (GDM)
C. Etiologi
1. Diabetes tipe I:
a. Faktor genetik
Penderita diabetes tidak mewarisi diabetes tipe I itu sendiri; tetapi mewarisi suatu predisposisi atau kecenderungan genetik ke arah terjadinya DM tipe I. Kecenderungan genetik ini ditemukan pada individu yang memiliki tipe antigen HLA.
b. Faktor-faktor imunologi
Adanya respons otoimun yang merupakan respons abnormal dimana antibodi terarah pada jaringan normal tubuh dengan cara bereaksi terhadap jaringan tersebut yang dianggapnya seolah-olah sebagai jaringan asing. Yaitu otoantibodi terhadap sel-sel pulau Langerhans dan insulin endogen.
c. Faktor lingkungan
Virus atau toksin tertentu dapat memicu proses otoimun yang menimbulkan destruksi selbeta.
1. Diabetes Tipe II
Mekanisme yang tepat yang menyebabkan resistensi insulin dan gangguan sekresi insulin pada diabetes tipe II masih belum diketahui. Faktor genetik memegang peranan dalam proses terjadinya resistensi insulin.
Faktor-faktor resiko :
a. Usia (resistensi insulin cenderung meningkat pada usia di atas 65 th)
b. Obesitas
c. Riwayat keluarga
D. Tanda dan Gejala
Keluhan umum pasien DM seperti poliuria, polidipsia, polifagia pada DM umumnya tidak ada. Sebaliknya yang sering mengganggu pasien adalah keluhan akibat komplikasi degeneratif kronik pada pembuluh darah dan saraf. Pada DM lansia terdapat perubahan patofisiologi akibat proses menua, sehingga gambaran klinisnya bervariasi dari kasus tanpa gejala sampai kasus dengan komplikasi yang luas. Keluhan yang sering muncul adalah adanya gangguan penglihatan karena katarak, rasa kesemutan pada tungkai serta kelemahan otot (neuropati perifer) dan luka pada tungkai yang sukar sembuh dengan pengobatan lazim.
Menurut Supartondo, gejala-gejala akibat DM pada usia lanjut yang sering ditemukan adalah :
1. Katarak
2. Glaukoma
3. Retinopati
4. Gatal seluruh badan
5. Pruritus Vulvae
6. Infeksi bakteri kulit
7. Infeksi jamur di kulit
8. Dermatopati
9. Neuropati perifer
10. Neuropati viseral
11. Amiotropi
12. Ulkus Neurotropik
13. Penyakit ginjal
14. Penyakit pembuluh darah perifer
15. Penyakit koroner
16. Penyakit pembuluh darah otak
17. Hipertensi
Osmotik diuresis akibat glukosuria tertunda disebabkan ambang ginjal yang tinggi, dan dapat muncul keluhan nokturia disertai gangguan tidur, atau bahkan inkontinensia urin. Perasaan haus pada pasien DM lansia kurang dirasakan, akibatnya mereka tidak bereaksi adekuat terhadap dehidrasi. Karena itu tidak terjadi polidipsia atau baru terjadi pada stadium lanjut.
Penyakit yang mula-mula ringan dan sedang saja yang biasa terdapat pada pasien DM usia lanjut dapat berubah tiba-tiba, apabila pasien mengalami infeksi akut. Defisiensi insulin yang tadinya bersifat relatif sekarang menjadi absolut dan timbul keadaan ketoasidosis dengan gejala khas hiperventilasi dan dehidrasi, kesadaran menurun dengan hiperglikemia, dehidrasi dan ketonemia. Gejala yang biasa terjadi pada hipoglikemia seperti rasa lapar, menguap dan berkeringat banyak umumnya tidak ada pada DM usia lanjut. Biasanya tampak bermanifestasi sebagai sakit kepala dan kebingungan mendadak.
Pada usia lanjut reaksi vegetatif dapat menghilang. Sedangkan gejala kebingungan dan koma yang merupakan gangguan metabolisme serebral tampak lebih jelas.
F. Pemeriksaan Penunjang
1. Glukosa darah sewaktu
2. Kadar glukosa darah puasa
3. Tes toleransi glukosa
Kadar darah sewaktu dan puasa sebagai patokan penyaring diagnosis DM (mg/dl)
Bukan DM
Belum pasti DM
DM
Kadar glukosa darah sewaktu
- Plasma vena
- Darah kapiler
Kadar glukosa darah puasa
- Plasma vena
- Darah kapiler
< 100
<80
<110
<90
100-200
80-200
110-120
90-110
>200
>200
>126
>110
Kriteria diagnostik WHO untuk diabetes mellitus pada sedikitnya 2 kali pemeriksaan :
1. Glukosa plasma sewaktu >200 mg/dl (11,1 mmol/L)
2. Glukosa plasma puasa >140 mg/dl (7,8 mmol/L)
3. Glukosa plasma dari sampel yang diambil 2 jam kemudian sesudah mengkonsumsi 75 gr karbohidrat (2 jam post prandial (pp) > 200 mg/dl
G. Penatalaksanaan
Tujuan utama terapi diabetes mellitus adalah mencoba menormalkan aktivitas insulin dan kadar glukosa darah dalam upaya untuk mengurangi komplikasi vaskuler serta neuropati. Tujuan terapeutik pada setiap tipe diabetes adalah mencapai kadar glukosa darah normal.
Ada 5 komponen dalam penatalaksanaan diabetes :
1. Diet
2. Latihan
3. Pemantauan
4. Terapi (jika diperlukan)
5. Pendidikan
H. Pengkajian
§ Riwayat Kesehatan Keluarga
Adakah keluarga yang menderita penyakit seperti klien ?
§ Riwayat Kesehatan Pasien dan Pengobatan Sebelumnya
Berapa lama klien menderita DM, bagaimana penanganannya, mendapat terapi insulin jenis apa, bagaimana cara minum obatnya apakah teratur atau tidak, apa saja yang dilakukan klien untuk menanggulangi penyakitnya.
§ Aktivitas/ Istirahat :
Letih, Lemah, Sulit Bergerak / berjalan, kram otot, tonus otot menurun.
§ Sirkulasi
Adakah riwayat hipertensi,AMI, klaudikasi, kebas, kesemutan pada ekstremitas, ulkus pada kaki yang penyembuhannya lama, takikardi, perubahan tekanan darah
§ Integritas Ego
Stress, ansietas
§ Eliminasi
Perubahan pola berkemih ( poliuria, nokturia, anuria ), diare
§ Makanan / Cairan
Anoreksia, mual muntah, tidak mengikuti diet, penurunan berat badan, haus, penggunaan diuretik.
§ Neurosensori
Pusing, sakit kepala, kesemutan, kebas kelemahan pada otot, parestesia,gangguan penglihatan.
§ Nyeri / Kenyamanan
Abdomen tegang, nyeri (sedang / berat)
§ Pernapasan
Batuk dengan/tanpa sputum purulen (tergangung adanya infeksi / tidak)
§ Keamanan
Kulit kering, gatal, ulkus kulit.
I. Masalah Keperawatan
1. Resiko tinggi gangguan nutrisi : kurang dari kebutuhan
2. Kekurangan volume cairan
3. Gangguan integritas kulit
4. Resiko terjadi injury
J. Intervensi
1. Resiko tinggi gangguan nutrisi : kurang dari kebutuhan berhubungan dengan penurunan masukan oral, anoreksia, mual, peningkatan metabolisme protein, lemak.
Tujuan : kebutuhan nutrisi pasien terpenuhi
Kriteria Hasil :
§ Pasien dapat mencerna jumlah kalori atau nutrien yang tepat
§ Berat badan stabil atau penambahan ke arah rentang biasanya
Intervensi :
§ Timbang berat badan setiap hari atau sesuai dengan indikasi.
§ Tentukan program diet dan pola makan pasien dan bandingkan dengan makanan yang dapat dihabiskan pasien.
§ Auskultasi bising usus, catat adanya nyeri abdomen / perut kembung, mual, muntahan makanan yang belum sempat dicerna, pertahankan keadaan puasa sesuai dengan indikasi.
§ Berikan makanan cair yang mengandung zat makanan (nutrien) dan elektrolit dengan segera jika pasien sudah dapat mentoleransinya melalui oral.
§ Libatkan keluarga pasien pada pencernaan makan ini sesuai dengan indikasi.
§ Observasi tanda-tanda hipoglikemia seperti perubahan tingkat kesadaran, kulit lembab/dingin, denyut nadi cepat, lapar, peka rangsang, cemas, sakit kepala.
§ Kolaborasi melakukan pemeriksaan gula darah.
§ Kolaborasi pemberian pengobatan insulin.
§ Kolaborasi dengan ahli diet.
1. Kekurangan volume cairan berhubungan dengan diuresis osmotik.
Tujuan : kebutuhan cairan atau hidrasi pasien terpenuhi
Kriteria Hasil :
Pasien menunjukkan hidrasi yang adekuat dibuktikan oleh tanda vital stabil, nadi perifer dapat diraba, turgor kulit dan pengisian kapiler baik, haluaran urin tepat secara individu dan kadar elektrolit dalam batas normal.
Intervensi :
§ Pantau tanda-tanda vital, catat adanya perubahan TD ortostatik
§ Pantau pola nafas seperti adanya pernafasan kusmaul
§ Kaji frekuensi dan kualitas pernafasan, penggunaan otot bantu nafas
§ Kaji nadi perifer, pengisian kapiler, turgor kulit dan membran mukosa
§ Pantau masukan dan pengeluaran
§ Pertahankan untuk memberikan cairan paling sedikit 2500 ml/hari dalam batas yang dapat ditoleransi jantung
§ Catat hal-hal seperti mual, muntah dan distensi lambung.
§ Observasi adanya kelelahan yang meningkat, edema, peningkatan BB, nadi tidak teratur
§ Kolaborasi : berikan terapi cairan normal salin dengan atau tanpa dextrosa, pantau pemeriksaan laboratorium (Ht, BUN, Na, K)
1. Gangguan integritas kulit berhubungan dengan perubahan status metabolik (neuropati perifer).
Tujuan : gangguan integritas kulit dapat berkurang atau menunjukkan penyembuhan.
Kriteria Hasil :
Kondisi luka menunjukkan adanya perbaikan jaringan dan tidak terinfeksi
Intervensi :
§ Kaji luka, adanya epitelisasi, perubahan warna, edema, dan discharge, frekuensi ganti balut.
§ Kaji tanda vital
§ Kaji adanya nyeri
§ Lakukan perawatan luka
§ Kolaborasi pemberian insulin dan medikasi.
§ Kolaborasi pemberian antibiotik sesuai indikasi.
1. Resiko terjadi injury berhubungan dengan penurunan fungsi penglihatan
Tujuan : pasien tidak mengalami injury
Kriteria Hasil : pasien dapat memenuhi kebutuhannya tanpa mengalami injury
Intervensi :
§ Hindarkan lantai yang licin.
§ Gunakan bed yang rendah.
§ Orientasikan klien dengan ruangan.
§ Bantu klien dalam melakukan aktivitas sehari-hari
§ Bantu pasien dalam ambulasi atau perubahan posisi
A. Pengertian
Diabetes mellitus merupakan sekelompok kelainan heterogen yang ditandai oleh kenaikan kadar glukosa dalam darah atau hiperglikemia. (Brunner dan Suddarth, 2002).
Diabetes Melllitus adalah suatu kumpulan gejala yang timbul pada seseorang yang disebabkan oleh karena adanya peningkatan kadar gula (glukosa) darah akibat kekurangan insulin baik absolut maupun relatif (Arjatmo, 2002).
B. Klasifikasi
Klasifikasi diabetes mellitus sebagai berikut :
1. Tipe I : Diabetes mellitus tergantung insulin (IDDM)
2. Tipe II : Diabetes mellitus tidak tergantung insulin (NIDDM)
3. Diabetes mellitus yang berhubungan dengan keadaan atau sindrom lainnya
4. Diabetes mellitus gestasional (GDM)
C. Etiologi
1. Diabetes tipe I:
a. Faktor genetik
Penderita diabetes tidak mewarisi diabetes tipe I itu sendiri; tetapi mewarisi suatu predisposisi atau kecenderungan genetik ke arah terjadinya DM tipe I. Kecenderungan genetik ini ditemukan pada individu yang memiliki tipe antigen HLA.
b. Faktor-faktor imunologi
Adanya respons otoimun yang merupakan respons abnormal dimana antibodi terarah pada jaringan normal tubuh dengan cara bereaksi terhadap jaringan tersebut yang dianggapnya seolah-olah sebagai jaringan asing. Yaitu otoantibodi terhadap sel-sel pulau Langerhans dan insulin endogen.
c. Faktor lingkungan
Virus atau toksin tertentu dapat memicu proses otoimun yang menimbulkan destruksi selbeta.
1. Diabetes Tipe II
Mekanisme yang tepat yang menyebabkan resistensi insulin dan gangguan sekresi insulin pada diabetes tipe II masih belum diketahui. Faktor genetik memegang peranan dalam proses terjadinya resistensi insulin.
Faktor-faktor resiko :
a. Usia (resistensi insulin cenderung meningkat pada usia di atas 65 th)
b. Obesitas
c. Riwayat keluarga
D. Tanda dan Gejala
Keluhan umum pasien DM seperti poliuria, polidipsia, polifagia pada DM umumnya tidak ada. Sebaliknya yang sering mengganggu pasien adalah keluhan akibat komplikasi degeneratif kronik pada pembuluh darah dan saraf. Pada DM lansia terdapat perubahan patofisiologi akibat proses menua, sehingga gambaran klinisnya bervariasi dari kasus tanpa gejala sampai kasus dengan komplikasi yang luas. Keluhan yang sering muncul adalah adanya gangguan penglihatan karena katarak, rasa kesemutan pada tungkai serta kelemahan otot (neuropati perifer) dan luka pada tungkai yang sukar sembuh dengan pengobatan lazim.
Menurut Supartondo, gejala-gejala akibat DM pada usia lanjut yang sering ditemukan adalah :
1. Katarak
2. Glaukoma
3. Retinopati
4. Gatal seluruh badan
5. Pruritus Vulvae
6. Infeksi bakteri kulit
7. Infeksi jamur di kulit
8. Dermatopati
9. Neuropati perifer
10. Neuropati viseral
11. Amiotropi
12. Ulkus Neurotropik
13. Penyakit ginjal
14. Penyakit pembuluh darah perifer
15. Penyakit koroner
16. Penyakit pembuluh darah otak
17. Hipertensi
Osmotik diuresis akibat glukosuria tertunda disebabkan ambang ginjal yang tinggi, dan dapat muncul keluhan nokturia disertai gangguan tidur, atau bahkan inkontinensia urin. Perasaan haus pada pasien DM lansia kurang dirasakan, akibatnya mereka tidak bereaksi adekuat terhadap dehidrasi. Karena itu tidak terjadi polidipsia atau baru terjadi pada stadium lanjut.
Penyakit yang mula-mula ringan dan sedang saja yang biasa terdapat pada pasien DM usia lanjut dapat berubah tiba-tiba, apabila pasien mengalami infeksi akut. Defisiensi insulin yang tadinya bersifat relatif sekarang menjadi absolut dan timbul keadaan ketoasidosis dengan gejala khas hiperventilasi dan dehidrasi, kesadaran menurun dengan hiperglikemia, dehidrasi dan ketonemia. Gejala yang biasa terjadi pada hipoglikemia seperti rasa lapar, menguap dan berkeringat banyak umumnya tidak ada pada DM usia lanjut. Biasanya tampak bermanifestasi sebagai sakit kepala dan kebingungan mendadak.
Pada usia lanjut reaksi vegetatif dapat menghilang. Sedangkan gejala kebingungan dan koma yang merupakan gangguan metabolisme serebral tampak lebih jelas.
F. Pemeriksaan Penunjang
1. Glukosa darah sewaktu
2. Kadar glukosa darah puasa
3. Tes toleransi glukosa
Kadar darah sewaktu dan puasa sebagai patokan penyaring diagnosis DM (mg/dl)
Bukan DM
Belum pasti DM
DM
Kadar glukosa darah sewaktu
- Plasma vena
- Darah kapiler
Kadar glukosa darah puasa
- Plasma vena
- Darah kapiler
< 100
<80
<110
<90
100-200
80-200
110-120
90-110
>200
>200
>126
>110
Kriteria diagnostik WHO untuk diabetes mellitus pada sedikitnya 2 kali pemeriksaan :
1. Glukosa plasma sewaktu >200 mg/dl (11,1 mmol/L)
2. Glukosa plasma puasa >140 mg/dl (7,8 mmol/L)
3. Glukosa plasma dari sampel yang diambil 2 jam kemudian sesudah mengkonsumsi 75 gr karbohidrat (2 jam post prandial (pp) > 200 mg/dl
G. Penatalaksanaan
Tujuan utama terapi diabetes mellitus adalah mencoba menormalkan aktivitas insulin dan kadar glukosa darah dalam upaya untuk mengurangi komplikasi vaskuler serta neuropati. Tujuan terapeutik pada setiap tipe diabetes adalah mencapai kadar glukosa darah normal.
Ada 5 komponen dalam penatalaksanaan diabetes :
1. Diet
2. Latihan
3. Pemantauan
4. Terapi (jika diperlukan)
5. Pendidikan
H. Pengkajian
§ Riwayat Kesehatan Keluarga
Adakah keluarga yang menderita penyakit seperti klien ?
§ Riwayat Kesehatan Pasien dan Pengobatan Sebelumnya
Berapa lama klien menderita DM, bagaimana penanganannya, mendapat terapi insulin jenis apa, bagaimana cara minum obatnya apakah teratur atau tidak, apa saja yang dilakukan klien untuk menanggulangi penyakitnya.
§ Aktivitas/ Istirahat :
Letih, Lemah, Sulit Bergerak / berjalan, kram otot, tonus otot menurun.
§ Sirkulasi
Adakah riwayat hipertensi,AMI, klaudikasi, kebas, kesemutan pada ekstremitas, ulkus pada kaki yang penyembuhannya lama, takikardi, perubahan tekanan darah
§ Integritas Ego
Stress, ansietas
§ Eliminasi
Perubahan pola berkemih ( poliuria, nokturia, anuria ), diare
§ Makanan / Cairan
Anoreksia, mual muntah, tidak mengikuti diet, penurunan berat badan, haus, penggunaan diuretik.
§ Neurosensori
Pusing, sakit kepala, kesemutan, kebas kelemahan pada otot, parestesia,gangguan penglihatan.
§ Nyeri / Kenyamanan
Abdomen tegang, nyeri (sedang / berat)
§ Pernapasan
Batuk dengan/tanpa sputum purulen (tergangung adanya infeksi / tidak)
§ Keamanan
Kulit kering, gatal, ulkus kulit.
I. Masalah Keperawatan
1. Resiko tinggi gangguan nutrisi : kurang dari kebutuhan
2. Kekurangan volume cairan
3. Gangguan integritas kulit
4. Resiko terjadi injury
J. Intervensi
1. Resiko tinggi gangguan nutrisi : kurang dari kebutuhan berhubungan dengan penurunan masukan oral, anoreksia, mual, peningkatan metabolisme protein, lemak.
Tujuan : kebutuhan nutrisi pasien terpenuhi
Kriteria Hasil :
§ Pasien dapat mencerna jumlah kalori atau nutrien yang tepat
§ Berat badan stabil atau penambahan ke arah rentang biasanya
Intervensi :
§ Timbang berat badan setiap hari atau sesuai dengan indikasi.
§ Tentukan program diet dan pola makan pasien dan bandingkan dengan makanan yang dapat dihabiskan pasien.
§ Auskultasi bising usus, catat adanya nyeri abdomen / perut kembung, mual, muntahan makanan yang belum sempat dicerna, pertahankan keadaan puasa sesuai dengan indikasi.
§ Berikan makanan cair yang mengandung zat makanan (nutrien) dan elektrolit dengan segera jika pasien sudah dapat mentoleransinya melalui oral.
§ Libatkan keluarga pasien pada pencernaan makan ini sesuai dengan indikasi.
§ Observasi tanda-tanda hipoglikemia seperti perubahan tingkat kesadaran, kulit lembab/dingin, denyut nadi cepat, lapar, peka rangsang, cemas, sakit kepala.
§ Kolaborasi melakukan pemeriksaan gula darah.
§ Kolaborasi pemberian pengobatan insulin.
§ Kolaborasi dengan ahli diet.
1. Kekurangan volume cairan berhubungan dengan diuresis osmotik.
Tujuan : kebutuhan cairan atau hidrasi pasien terpenuhi
Kriteria Hasil :
Pasien menunjukkan hidrasi yang adekuat dibuktikan oleh tanda vital stabil, nadi perifer dapat diraba, turgor kulit dan pengisian kapiler baik, haluaran urin tepat secara individu dan kadar elektrolit dalam batas normal.
Intervensi :
§ Pantau tanda-tanda vital, catat adanya perubahan TD ortostatik
§ Pantau pola nafas seperti adanya pernafasan kusmaul
§ Kaji frekuensi dan kualitas pernafasan, penggunaan otot bantu nafas
§ Kaji nadi perifer, pengisian kapiler, turgor kulit dan membran mukosa
§ Pantau masukan dan pengeluaran
§ Pertahankan untuk memberikan cairan paling sedikit 2500 ml/hari dalam batas yang dapat ditoleransi jantung
§ Catat hal-hal seperti mual, muntah dan distensi lambung.
§ Observasi adanya kelelahan yang meningkat, edema, peningkatan BB, nadi tidak teratur
§ Kolaborasi : berikan terapi cairan normal salin dengan atau tanpa dextrosa, pantau pemeriksaan laboratorium (Ht, BUN, Na, K)
1. Gangguan integritas kulit berhubungan dengan perubahan status metabolik (neuropati perifer).
Tujuan : gangguan integritas kulit dapat berkurang atau menunjukkan penyembuhan.
Kriteria Hasil :
Kondisi luka menunjukkan adanya perbaikan jaringan dan tidak terinfeksi
Intervensi :
§ Kaji luka, adanya epitelisasi, perubahan warna, edema, dan discharge, frekuensi ganti balut.
§ Kaji tanda vital
§ Kaji adanya nyeri
§ Lakukan perawatan luka
§ Kolaborasi pemberian insulin dan medikasi.
§ Kolaborasi pemberian antibiotik sesuai indikasi.
1. Resiko terjadi injury berhubungan dengan penurunan fungsi penglihatan
Tujuan : pasien tidak mengalami injury
Kriteria Hasil : pasien dapat memenuhi kebutuhannya tanpa mengalami injury
Intervensi :
§ Hindarkan lantai yang licin.
§ Gunakan bed yang rendah.
§ Orientasikan klien dengan ruangan.
§ Bantu klien dalam melakukan aktivitas sehari-hari
§ Bantu pasien dalam ambulasi atau perubahan posisi
TRAUMA KEPALA
Head injury (Trauma kepala) termasuk kejadian trauma pada kulit kepala, tengkorak atau otak.
Batasan trauma kepala digunakan terutama untuk mengetahui trauma cranicerebral, termasuk gangguan kesadaran.
Kematian akibat trauma kepala terjadi pada tiga waktu setelah injury yaitu :
1.Segera setelah injury.
2.Dalam waktu 2 jam setelah injury
3.rata-rata 3 minggu setelah injury.
Pada umumnya kematian terjadi setelah segera setelah injury dimana terjadi trauma langsung pada kepala, atau perdarahan yang hebat dan syok. Kematian yang terjadi dalam beberapa jam setelah trauma disebabkan oleh kondisi klien yang memburuk secara progresif akibat perdarahan internal. Pencatatan segera tentang status neurologis dan intervensi surgical merupakan tindakan kritis guna pencegahan kematian pada phase ini. Kematian yang terjadi 3 minggu atau lebih setelah injury disebabkan oleh berbagai kegagalan sistem tubuh
Faktor 2 yang diperkirakan memberikan prognosa yang jelek adalah adanya intracranial hematoma, peningkatan usia klien, abnormal respon motorik, menghilangnya gerakan bola mata dan refleks pupil terhadap cahaya, hipotensi yang terjadi secara awal, hipoksemia dan hiperkapnea, peningkatan ICP.
Diperkirakan terdapat 3 juta orang di AS mengalami trauma kepala pada setiap tahun. Angka kematian di AS akibat trauma kepala sebanyak 19.3/100.000 orang. Pada umumnya trauma kepala disebabkan oleh kecelakaan laluintas atau terjatuh.
Jenis Trauma Kepala :
1. Robekan kulit kelapa kepala.
Robekan kulit kepala merupakan kondisi agak ringan dari trauma kepala. Oleh karena kulit kepala banyak mengandung pembuluh darah dengan kurang memiliki kemampuan konstriksi, sehingga banyak trauma kepala dengan perdarahan hebat. Komplikasi utama robekan kepala ini adalah infeksi.
2. Fraktur tulang tengkorak.
Fraktur tulang tengkoran tengkorak sering terjadi pada trauma kepala. Beberapa cara untuk menggambarkan fraktur tulang tengkorak :
a.Garis patahan atau tekanan.
b.Sederhana, remuk atau compound.
c.Terbuka atau tertutup.
Fraktur yang terbuka atau tertutup bergantung pada keadaan robekan kulit atau sampai menembus kedalam lapisan otak. Jenis dan kehebatan fraktur tulang tengkorak bergantung pada kecepatan pukulan, moentum, trauma langsung atau tidak.
Fraktur yang terbuka atau tertutup bergantung pada keadaan robekan kulit atau sampai menembus kedalam lapisan otak. Jenis dan kehebatan fraktur tulang tengkorak bergantung pada kecepatan pukulan, moentum, trauma langsung atau tidak.
Pada fraktur linear dimana fraktur terjadi pada dasar tengkorak biasanya berhubungan dengan CSF. Rhinorrhea (keluarnya CSF dari hidung) atau otorrhea (CSF keluar dari mata).
Ada dua metoda yang digunakan untuk menentukan keluarnya CSF dari mata atau hidung, yaitu melakukan test glukosa pada cairan yang keluar yang biasanya positif. Tetapi bila cairan bercampur dengan darah ada kecenderungan akan positif karena darah juga mengadung gula. Metoda kedua dilakukan yaitu cairan ditampung dan diperhatikan gumpalan yang ada. Bila ada CSF maka akan terlihat darah berada dibagian tengah dari cairan dan dibagian luarnya nampak berwarna kuning mengelilingi darah (Holo/Ring Sign).
Komplikasi yang cenderung terjadi pada fraktur tengkorak adalah infeksi intracranial dan hematoma sebagai akibat adanya kerusakan menigen dan jaringan otak. Apabila terjadi fraktur frontal atau orbital dimana cairan CSF disekitar periorbital (periorbital ecchymosis. Fraktur dasar tengkorak dapat meyebabkan ecchymosis pada tonjolan mastoid pada tulang temporal (Battle’s Sign), perdarahan konjunctiva atau edema periorbital.
Commotio serebral :
Concussion/commotio serebral adalah keadaan dimana berhentinya sementara fungsi otak, dengan atau tanpa kehilangan kesadaran, sehubungan dengan aliran darah keotak. Kondisi ini biasanya tidak terjadi kerusakan dari struktur otak dan merupakan keadaan ringan oleh karena itu disebut Minor Head Trauma. Keadaan phatofisiologi secara nyata tidak diketahui. Diyakini bahwa kehilangan kesadaran sebagai akibat saat adanya stres/tekanan/rangsang pada reticular activating system pada midbrain menyebabkan disfungsi elektrofisiologi sementara. Gangguan kesadaran terjadi hanya beberapa detik atau beberapa jam.
Pada concussion yang berat akan terjadi kejang-kejang dan henti nafas, pucat, bradikardia, dan hipotensi yang mengikuti keadaan penurunan tingkat kesadaran. Amnesia segera akan terjadi. Manifestasi lain yaitu nyeri kepala, mengantuk,bingung, pusing, dan gangguan penglihatan seperti diplopia atau kekaburan penglihatan.
Contusio serebral
Contusio didefinisikan sebagai kerusakan dari jaringan otak. Terjadi perdarahan vena, kedua whitw matter dan gray matter mengalami kerusakan. Terjadi penurunan pH, dengan berkumpulnya asam laktat dan menurunnya konsumsi oksigen yang dapat menggangu fungsi sel.
Kontusio sering terjadi pada tulang tengkorak yang menonjol. Edema serebral dapat terjadi sehingga mengakibatkan peningkatan tekanan ICP. Edema serebral puncaknya dapat terjadi pada 12 – 24 jam setelah injury.
Manifestasi contusio bergantung pada lokasi luasnya kerusakan otak. Akan terjadi penurunan kesadaran. Apabila kondisi berangsur kembali, maka tingat kesadaranpun akan berangsur kembali tetapi akan memberikan gejala sisa, tetapi banyak juga yang mengalami kesadaran kembali seperti biasanya. Dapat pula terjadi hemiparese. Peningkatan ICP terjadi bila terjadi edema serebral.
Diffuse axonal injury.
Adalah injury pada otak dimana akselerasi-deselerasi injury dengan kecepatan tinggi, biasanya berhubungan dengan kecelakaan kendaraan bermotor sehingga terjadi terputusnya axon dalam white matter secara meluas. Kehilangan kesadaran berlangsung segera. Prognosis jelek, dan banyak klien meninggal dunia, dan bila hidup dengan keadaan persistent vegetative.
Injury Batang Otak
Walaupun perdarahan tidak dapat dideteksi, pembuluh darah pada sekitar midbrain akan mengalami perdarahan yang hebat pada midbrain. Klien dengan injury batang otak akan mengalami coma yang dalam, tidak ada reaksi pupil, gangguan respon okulomotorik, dan abnormal pola nafas.
Komplikasi :
Epidural hematoma.
Sebagai akibat perdarahan pada lapisan otak yang terdapat pada permukaan bagian dalam dari tengkorak. Hematoma epidural sebagai keadaan neurologis yang bersifat emergensi dan biasanya berhubungan dengan linear fracture yang memutuskan arteri yang lebih besar, sehingga menimbulkan perdarahan. Venous epidural hematoma berhubungan dengan robekan pembuluh vena dan berlangsung perlahan-lahan. Arterial hematoma terjadi pada middle meningeal artery yang terletak di bawah tulang temporal. Perdarahan masuk kedalam ruang epidural. Bila terjadi perdarahan arteri maka hematoma akan cepat terjadi. Gejalanya adalah penurunan kesadaran, nyeri kepala, mual dan muntah. Klien diatas usia 65 tahun dengan peningkatan ICP berisiko lebih tinggi meninggal dibanding usia lebih mudah.
Subdural Hematoma.
Terjadi perdarahan antara dura mater dan lapisan arachnoid pada lapisan meningen yang membungkus otak. Subdural hematoma biasanya sebagai akibat adanya injury pada otak dan pada pembuluh darah. Vena yang mengalir pada permukaan otak masuk kedalam sinus sagital merupakan sumber terjadinya subdural hematoma. Oleh karena subdural hematoma berhubungan dengan kerusakan vena, sehingga hematoma terjadi secara perlahan-lahan. Tetapi bila disebabkan oleh kerusakan arteri maka kejadiannya secara cepat. Subdural hematoma dapat terjadi secara akut, subakut, atau kronik.
Setelah terjadi perdarahan vena, subdural hematoma nampak membesar. Hematoma menunjukkan tanda2 dalam waktu 48 jam setelah injury. Tanda lain yaitu bila terjadi konpressi jaringan otak maka akan terjadi peningkatan ICP menyebabkan penurunan tingkat kesadaran dan nyeri kepala. Pupil dilatasi. Subakut biasanya terjadi dalam waktu 2 – 14 hari setelah injury.
Kronik subdural hematoma terjadi beberapa minggu atau bulan setelah injury. Somnolence, confusio, lethargy, kehilangan memory merupakan masalah kesehatan yang berhubungan dengan subdural hematoma.
Intracerebral Hematoma.
Terjadinya pendarahan dalamn parenkim yang terjadi rata-rata 16 % dari head injury. Biasanya terjadi pada lobus frontal dan temporal yang mengakibatkan ruptur pembuluh darah intraserebral pada saat terjadi injury. Akibat robekan intaserebral hematoma atau intrasebellar hematoma akan terjadi subarachnoid hemorrhage.
Collaborative Care.
Pemeriksaan laboratorium dilakukan untuk memonitor hemodinamik dan mendeteksi edema serebral. Pemeriksaan gas darah guna mengetahui kondisi oksigen dan CO2.
Okdigen yang adekuat sangat diperlukan untuk mempertahankan metabolisma serebral. CO2 sangat beepengaruh untuk mengakibatkan vasodilator yang dapat mengakibatkan edema serebral dan peningkatan ICP. Jumlah sel darah, glukosa serum dan elektrolit diperlukan untuk memonitor kemungkinan adanya infeksi atau kondisi yang berhubungan dengan lairan darah serebral dan metabolisma.
CT Scan diperlukan untuk mendeteksi adanya contusio atau adanya diffuse axonal injury. Pemeriksaan lain adalah MRI, EEG, dan lumbal functie untuk mengkaji kemungkinan adanya perdarahan.
Sehubungan dengan contusio, klien perlu diobservasi 1 – 2 jam di bagian emergensi. Kehilangan tingkat kesadaran terjadi lebih dari 2 menit, harus tinggal rawat di rumah sakit untuk dilakukan observasi.
Klien yangmengalami DAI atau cuntusio sebaiknya tinggal rawat di rumah sakit dan dilakukan observasi ketat. Monitor tekanan ICP, monitor terapi guna menurunkan edema otak dan mempertahankan perfusi otak.
Pemberian kortikosteroid seperti hydrocortisone atau dexamethasone dapat diberikan untuk menurunkan inflamasi. Pemberian osmotik diuresis seperti mannitol digunakan untuk menurunkan edema serebral.
Klien dengan trauma kepala yang berat diperlukan untuk mempertahankan fungsi tubuh normal dan mencegah kecacatan yang nmenetap. Dapat juga diberikan infus, enteral atau parenteral feeding, pengaturan posisi dan ROM exercise untuk mensegah konraktur dan mempertahankan mobilitas.
Batasan trauma kepala digunakan terutama untuk mengetahui trauma cranicerebral, termasuk gangguan kesadaran.
Kematian akibat trauma kepala terjadi pada tiga waktu setelah injury yaitu :
1.Segera setelah injury.
2.Dalam waktu 2 jam setelah injury
3.rata-rata 3 minggu setelah injury.
Pada umumnya kematian terjadi setelah segera setelah injury dimana terjadi trauma langsung pada kepala, atau perdarahan yang hebat dan syok. Kematian yang terjadi dalam beberapa jam setelah trauma disebabkan oleh kondisi klien yang memburuk secara progresif akibat perdarahan internal. Pencatatan segera tentang status neurologis dan intervensi surgical merupakan tindakan kritis guna pencegahan kematian pada phase ini. Kematian yang terjadi 3 minggu atau lebih setelah injury disebabkan oleh berbagai kegagalan sistem tubuh
Faktor 2 yang diperkirakan memberikan prognosa yang jelek adalah adanya intracranial hematoma, peningkatan usia klien, abnormal respon motorik, menghilangnya gerakan bola mata dan refleks pupil terhadap cahaya, hipotensi yang terjadi secara awal, hipoksemia dan hiperkapnea, peningkatan ICP.
Diperkirakan terdapat 3 juta orang di AS mengalami trauma kepala pada setiap tahun. Angka kematian di AS akibat trauma kepala sebanyak 19.3/100.000 orang. Pada umumnya trauma kepala disebabkan oleh kecelakaan laluintas atau terjatuh.
Jenis Trauma Kepala :
1. Robekan kulit kelapa kepala.
Robekan kulit kepala merupakan kondisi agak ringan dari trauma kepala. Oleh karena kulit kepala banyak mengandung pembuluh darah dengan kurang memiliki kemampuan konstriksi, sehingga banyak trauma kepala dengan perdarahan hebat. Komplikasi utama robekan kepala ini adalah infeksi.
2. Fraktur tulang tengkorak.
Fraktur tulang tengkoran tengkorak sering terjadi pada trauma kepala. Beberapa cara untuk menggambarkan fraktur tulang tengkorak :
a.Garis patahan atau tekanan.
b.Sederhana, remuk atau compound.
c.Terbuka atau tertutup.
Fraktur yang terbuka atau tertutup bergantung pada keadaan robekan kulit atau sampai menembus kedalam lapisan otak. Jenis dan kehebatan fraktur tulang tengkorak bergantung pada kecepatan pukulan, moentum, trauma langsung atau tidak.
Fraktur yang terbuka atau tertutup bergantung pada keadaan robekan kulit atau sampai menembus kedalam lapisan otak. Jenis dan kehebatan fraktur tulang tengkorak bergantung pada kecepatan pukulan, moentum, trauma langsung atau tidak.
Pada fraktur linear dimana fraktur terjadi pada dasar tengkorak biasanya berhubungan dengan CSF. Rhinorrhea (keluarnya CSF dari hidung) atau otorrhea (CSF keluar dari mata).
Ada dua metoda yang digunakan untuk menentukan keluarnya CSF dari mata atau hidung, yaitu melakukan test glukosa pada cairan yang keluar yang biasanya positif. Tetapi bila cairan bercampur dengan darah ada kecenderungan akan positif karena darah juga mengadung gula. Metoda kedua dilakukan yaitu cairan ditampung dan diperhatikan gumpalan yang ada. Bila ada CSF maka akan terlihat darah berada dibagian tengah dari cairan dan dibagian luarnya nampak berwarna kuning mengelilingi darah (Holo/Ring Sign).
Komplikasi yang cenderung terjadi pada fraktur tengkorak adalah infeksi intracranial dan hematoma sebagai akibat adanya kerusakan menigen dan jaringan otak. Apabila terjadi fraktur frontal atau orbital dimana cairan CSF disekitar periorbital (periorbital ecchymosis. Fraktur dasar tengkorak dapat meyebabkan ecchymosis pada tonjolan mastoid pada tulang temporal (Battle’s Sign), perdarahan konjunctiva atau edema periorbital.
Commotio serebral :
Concussion/commotio serebral adalah keadaan dimana berhentinya sementara fungsi otak, dengan atau tanpa kehilangan kesadaran, sehubungan dengan aliran darah keotak. Kondisi ini biasanya tidak terjadi kerusakan dari struktur otak dan merupakan keadaan ringan oleh karena itu disebut Minor Head Trauma. Keadaan phatofisiologi secara nyata tidak diketahui. Diyakini bahwa kehilangan kesadaran sebagai akibat saat adanya stres/tekanan/rangsang pada reticular activating system pada midbrain menyebabkan disfungsi elektrofisiologi sementara. Gangguan kesadaran terjadi hanya beberapa detik atau beberapa jam.
Pada concussion yang berat akan terjadi kejang-kejang dan henti nafas, pucat, bradikardia, dan hipotensi yang mengikuti keadaan penurunan tingkat kesadaran. Amnesia segera akan terjadi. Manifestasi lain yaitu nyeri kepala, mengantuk,bingung, pusing, dan gangguan penglihatan seperti diplopia atau kekaburan penglihatan.
Contusio serebral
Contusio didefinisikan sebagai kerusakan dari jaringan otak. Terjadi perdarahan vena, kedua whitw matter dan gray matter mengalami kerusakan. Terjadi penurunan pH, dengan berkumpulnya asam laktat dan menurunnya konsumsi oksigen yang dapat menggangu fungsi sel.
Kontusio sering terjadi pada tulang tengkorak yang menonjol. Edema serebral dapat terjadi sehingga mengakibatkan peningkatan tekanan ICP. Edema serebral puncaknya dapat terjadi pada 12 – 24 jam setelah injury.
Manifestasi contusio bergantung pada lokasi luasnya kerusakan otak. Akan terjadi penurunan kesadaran. Apabila kondisi berangsur kembali, maka tingat kesadaranpun akan berangsur kembali tetapi akan memberikan gejala sisa, tetapi banyak juga yang mengalami kesadaran kembali seperti biasanya. Dapat pula terjadi hemiparese. Peningkatan ICP terjadi bila terjadi edema serebral.
Diffuse axonal injury.
Adalah injury pada otak dimana akselerasi-deselerasi injury dengan kecepatan tinggi, biasanya berhubungan dengan kecelakaan kendaraan bermotor sehingga terjadi terputusnya axon dalam white matter secara meluas. Kehilangan kesadaran berlangsung segera. Prognosis jelek, dan banyak klien meninggal dunia, dan bila hidup dengan keadaan persistent vegetative.
Injury Batang Otak
Walaupun perdarahan tidak dapat dideteksi, pembuluh darah pada sekitar midbrain akan mengalami perdarahan yang hebat pada midbrain. Klien dengan injury batang otak akan mengalami coma yang dalam, tidak ada reaksi pupil, gangguan respon okulomotorik, dan abnormal pola nafas.
Komplikasi :
Epidural hematoma.
Sebagai akibat perdarahan pada lapisan otak yang terdapat pada permukaan bagian dalam dari tengkorak. Hematoma epidural sebagai keadaan neurologis yang bersifat emergensi dan biasanya berhubungan dengan linear fracture yang memutuskan arteri yang lebih besar, sehingga menimbulkan perdarahan. Venous epidural hematoma berhubungan dengan robekan pembuluh vena dan berlangsung perlahan-lahan. Arterial hematoma terjadi pada middle meningeal artery yang terletak di bawah tulang temporal. Perdarahan masuk kedalam ruang epidural. Bila terjadi perdarahan arteri maka hematoma akan cepat terjadi. Gejalanya adalah penurunan kesadaran, nyeri kepala, mual dan muntah. Klien diatas usia 65 tahun dengan peningkatan ICP berisiko lebih tinggi meninggal dibanding usia lebih mudah.
Subdural Hematoma.
Terjadi perdarahan antara dura mater dan lapisan arachnoid pada lapisan meningen yang membungkus otak. Subdural hematoma biasanya sebagai akibat adanya injury pada otak dan pada pembuluh darah. Vena yang mengalir pada permukaan otak masuk kedalam sinus sagital merupakan sumber terjadinya subdural hematoma. Oleh karena subdural hematoma berhubungan dengan kerusakan vena, sehingga hematoma terjadi secara perlahan-lahan. Tetapi bila disebabkan oleh kerusakan arteri maka kejadiannya secara cepat. Subdural hematoma dapat terjadi secara akut, subakut, atau kronik.
Setelah terjadi perdarahan vena, subdural hematoma nampak membesar. Hematoma menunjukkan tanda2 dalam waktu 48 jam setelah injury. Tanda lain yaitu bila terjadi konpressi jaringan otak maka akan terjadi peningkatan ICP menyebabkan penurunan tingkat kesadaran dan nyeri kepala. Pupil dilatasi. Subakut biasanya terjadi dalam waktu 2 – 14 hari setelah injury.
Kronik subdural hematoma terjadi beberapa minggu atau bulan setelah injury. Somnolence, confusio, lethargy, kehilangan memory merupakan masalah kesehatan yang berhubungan dengan subdural hematoma.
Intracerebral Hematoma.
Terjadinya pendarahan dalamn parenkim yang terjadi rata-rata 16 % dari head injury. Biasanya terjadi pada lobus frontal dan temporal yang mengakibatkan ruptur pembuluh darah intraserebral pada saat terjadi injury. Akibat robekan intaserebral hematoma atau intrasebellar hematoma akan terjadi subarachnoid hemorrhage.
Collaborative Care.
Pemeriksaan laboratorium dilakukan untuk memonitor hemodinamik dan mendeteksi edema serebral. Pemeriksaan gas darah guna mengetahui kondisi oksigen dan CO2.
Okdigen yang adekuat sangat diperlukan untuk mempertahankan metabolisma serebral. CO2 sangat beepengaruh untuk mengakibatkan vasodilator yang dapat mengakibatkan edema serebral dan peningkatan ICP. Jumlah sel darah, glukosa serum dan elektrolit diperlukan untuk memonitor kemungkinan adanya infeksi atau kondisi yang berhubungan dengan lairan darah serebral dan metabolisma.
CT Scan diperlukan untuk mendeteksi adanya contusio atau adanya diffuse axonal injury. Pemeriksaan lain adalah MRI, EEG, dan lumbal functie untuk mengkaji kemungkinan adanya perdarahan.
Sehubungan dengan contusio, klien perlu diobservasi 1 – 2 jam di bagian emergensi. Kehilangan tingkat kesadaran terjadi lebih dari 2 menit, harus tinggal rawat di rumah sakit untuk dilakukan observasi.
Klien yangmengalami DAI atau cuntusio sebaiknya tinggal rawat di rumah sakit dan dilakukan observasi ketat. Monitor tekanan ICP, monitor terapi guna menurunkan edema otak dan mempertahankan perfusi otak.
Pemberian kortikosteroid seperti hydrocortisone atau dexamethasone dapat diberikan untuk menurunkan inflamasi. Pemberian osmotik diuresis seperti mannitol digunakan untuk menurunkan edema serebral.
Klien dengan trauma kepala yang berat diperlukan untuk mempertahankan fungsi tubuh normal dan mencegah kecacatan yang nmenetap. Dapat juga diberikan infus, enteral atau parenteral feeding, pengaturan posisi dan ROM exercise untuk mensegah konraktur dan mempertahankan mobilitas.
Langganan:
Postingan (Atom)
